Kasus Pencurian
Curi Mesin Perahu, Pria di Palopo Sulsel Diamankan di Tempat Pelelangan Ikan
Terduga pelaku, MH (46) melancarkan aksinya di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Resmob Polres Palopo amankan terduga pencuri mesin perahu di tempat pelelangan ikan (TPI) Kota Palopo.
Terduga pelaku, MH (46) melancarkan aksinya di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Ia mencuri mesin perahu milik Usman (49) warga Jl Andi Tenriadjeng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan korban yang merupakan nelayan saat itu hendak menuju laut untuk melihat perahunya dengan niat ingin memperbaikinya.
"Saat tiba disana korban melihat alat pada mesin perahunya sudah hilang, kemudian korban menanyakannya ke pengepul besi. Dari pengepul besi tersebut ia mendapat informasi bahwa terlapor datang membawa alat perahu tersebut ke tempatnya," kata AKP Supriadi, Selasa (25/6/2024).
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung melaporkannya ke aparat yang berwajib.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pencuri Baterai BTS di Palopo Sulsel, Ternyata Sudah 9 Kali Beraksi
Korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta akibat pencurian tersebut.
Setelah mendapat laporan tersebut, tim langsung mencari tahu identitas pelaku dan memperoleh identitas serta keberadaan pelaku.
Tim yang mendapat informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke TPI dan mengamankannya.
Dari hasil interogasi polisi, MH mengakui telah mencuri mesin perahu.
"MH menjelaskan saat itu ia melihat alat mesin perahu milik korban di TPI dan langsung mengambil serta membawa alat mesin perahu tersebut menggunakan motor ke tempat pengepul besi untuk dijual," tambahnya.
Tak hanya mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit roda gilas mesin perahu milik korban di Mapolres Palopo. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Andi Bunayya Nandini
Maling Gabah 5 Karung di Bone Sulsel Diciduk, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Residivis Ditangkap Lagi! Kali Ini Curi Rokok dan Etalasenya di Kios Palopo Sulsel |
![]() |
---|
Pemuda Ponjalae Palopo Sulsel Nekat Curi Aki untuk Kebutuhan Pribadi |
![]() |
---|
Nekat Curi Mobil di Bengkel, Pemuda di Barru Sulsel Ditangkap di Bulukumba |
![]() |
---|
2 Pemuda Palopo Sulsel Nekat Curi Kompor dan Regulator di Rumah Makan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.