Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada DKI Jakarta

'Ngga Bisa' Reaksi Mengejutkan Ahok Soal Wacana Berpasangan Anies di Pilkada DKI Jakarta

Reaksi mengejutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi wacana berpasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Reaksi mengejutkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menanggapi wacana berpasangan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Wacana yang berkembang, nama Ahok mencuat sebagai calon 02 DKI Jakarta mendampingi Anies Baswedan.

Ahok pernah jadi lawan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2017 lalu.

Saat itu Ahok berstatus sebagai petahana.

Ia menggandeng Djarot Saiful Hidayat.

Sementara Anies Baswedan menggandeng Sandiaga Salahuddin Uno.

Setelah dulu jadi lawan, kini mencuat wacana mendorong Ahok jadi kawan Anies Baswedan di Pilkada DKI Jakarta 2024.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut wacana duet dirinya dengan Anies Baswedan mustahil terwujud di Pilkada Jakarta 2024.

Pasalnya ada aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang seseorang yang pernah menjadi Gubernur mencalonkan diri sebagai calon wakil gubernur pada daerah pemilihan yang sama.

"Pertama saya katakan, secara aturan KPU nggak bisa gubernur jadi wakil segala macam," kata Ahok saat ditemui selepas acara ‘Ask Ahok Anything’ di Heart Space, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2024).

Aturan KPU yang disebut Ahok merujuk pada Pasal 7 ayat (2) huruf o UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal tersebut berbunyi: 'belum pernah menjabat sebagai Gubernur untuk calon Wakil Gubernur, atau Bupati/Walikota untuk Calon Wakil Bupati/Calon Wakil Walikota pada daerah yang sama'.

Selain itu, perihal pemilihan sosok kepala daerah merupakan wewenang partai politik untuk memutuskan, dalam hal ini PDIP. 

Mantan Komisaris Utama Pertamina ini menyatakan bahwa dirinya hanya sebatas petugas partai. Sehingga ia hanya menunggu arahan dan menjalankan penugasan yang diberikan. 

"Anda harus tanya ke DPP, bukan ke saya. Kan saya hanya petugas partai untuk menjalankan sesuai partai didirikan," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved