Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sidrap 2024

Penyanyi Ismy Amaliah hingga Youtuber Meriahkan Lauching Pilkada Sidrap Sulsel 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar launching atau peluncuran Pilkada Sidrap 2024.

|
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI VIA INSTAGRAM.COM/ISMYAMALIAH
Penyanyi Ismy Amaliah atau Ismy X-Factor 

SIDRAP, TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menggelar launching atau peluncuran Pilkada Sidrap 2024.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di Lapangan Sepakbola Bojoe, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, Sulsel, Sabtu malam (22/6/2024).

Peluncuran Pilkada di Bumi Nene' Mallomo itu juga akan dimeriahkan artis Ismy Amaliah atau Ismy X-Factor, Youtuber Fitri Adiba Bilqis, hingga artis lokal Try Adhie.

Ketua KPU Sidrap, Saharuddin mengatakan, pihaknya sengaja mengundang artis untuk memeriahkan launching Pilkada Sidrap 2024.

Baginya, Pilkada merupakan ajang pesta demokrasi yang harus dirayakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Sidrap.

"Ada juga content creator kocak Nojeng Comol-Regina Ilyas akan menghibur masyarakat. Pilkada itu ajang lima tahunan jadi masyarakat Sidrap harus merasakan kemeriahan," katanya, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Kader Muhammadiyah Alasan Utama PAN Sulsel Dukung Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

Dia pun mengajak seluruh warga Sidrap ikut menyaksikan langsung peluncuran Pilkada Sidrap 2024.

"Mari kita jaga Pilkada 2024 ini agar berlangsung damai dan lancar. Bukan cuma kami (KPU) semua masyarakat harus ikut andil," ungkapnya.

"Makanya itu saya mengajak seluruh masyarakat datang, Pilkada itu untuk kita semua, mari bersama menyukseskan setiap agenda dan tahapan Pilkada," kata Saharuddin.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved