Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kedapatan Beroperasi Lagi, Pemprov Sulsel Kerahkan Satpol PP Awasi W Super Club

W Super Club diminta memperbaiki perizinan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan sehingga operasionalnya sesuai aturan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang usai memimpin rapat perkembangan W Super Club di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - W Super Club Makassar kedapatan beroperasi.

Aduan masyarakat pun masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait hal tersebut.

Menindaki laporan, rapat terbatas dipimpin Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Darmawan Bintang bersama jajaran stakeholder di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (20/6/2024) sore.

Hasilnya, Pemprov Sulsel sepakat menutup sementara W Super Club Makassar.

"Kami dari Pemprov Sulsel dan teman-teman dari W Super Club karena ada laporan berkaitan ada informasi operasional, kita panggil," jelas Andi Darmawan Bintang.

Baca juga: W Super Club Mengalah! Perintah Kombes Mokhamad Ngajib Tutup Sementara THM Milik Hotman Paris

"Kita sepakat setelah bicarakan dengan pemberi izin, dari Dispar dan sepakat ditutup sementara lagi atas persetujuan bersama," lanjutnya.

Keputusan ini sedikit memberi ketenangan bagi masyarakat yang aktif menyuarakan protes hadirnya Tempat Hiburan Malam (THM) ini.

Penutupan ini akan diikuti dengan pengawasan ketat dari Satpol PP Sulsel.

Selain itu masyarakat tetap diharap memantau aktivitas di W Super Club Makassar.

"Pengawasan tidak serta merta di Satpol PP, ada juga di masyarakat. Itu menjadi laporan ke kami dan kami tindaki," jelasnya.

Untuk itu, pihak W Super Club diminta memperbaiki perizinan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Sehingga operasionalnya bisa sesuai aturan dan diterima masyarakat.

"Kita harap apa yang menjadi ketentuan izin W Super Club di proses operasionalnya. Intinya operasional dihentikan sementara," kata Andi Darmawan Bintang.

W Super Club Makassar Tak Kantongi Izin Diskotik

Kelab malam W Super Club milik Hotman Paris Hutapea belum mengantongi izin usaha sebagai club malam atau diskotik.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved