Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbas Temuan BPK, Pj Gubernur Sulsel Zudan Warning OPD Tak Ulangi Kesalahan

Catatan BPK sekaitan retribusi sebesar Rp5,6 miliar tak disetor ke kas daerah Sulsel pada periode 2023.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendapat sedikit catatan.

Padahal Sulsel mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

LHP Pemprov Sulsel diberikan melalui Rapat Paripurna DPRD Sulsel pada Rabu (29/5/2024) lalu.

Catatan ini sekaitan retribusi sebesar Rp5,6 miliar tak disetor ke kas daerah Sulsel pada periode 2023.

Serta kelebihan perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekitar Rp156 miliar.

Baca juga: Prof Zudan: Tak Ada Alasan ASN Lalai Bekerja

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh sedang memperbaiki catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Di tengah masa perbaikan LHP, Prof Zudan menegaskan kesalahan keuangan ini tidak boleh terulang di 2025.

"LHP sudah saya beritahukan ke teman-teman agar tidak boleh ada kesalahan berulang," jelas Prof Zudan, Kamis (20/6/2024).

Prof Zudan menyebut seringkali ada kesalahan berulang yang dilakukan dalam pelaporan LHP.

Sehingga hal ini menjadi temuan tim auditor BPK.

"Misalkan ada kesalahan berulang barang persediaan, itu keliru mencatat," katanya.

Baca juga: Polemik Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel Masih Bergulir, Kemendagri Panggil Prof Zudan

Inspektorat pun kini mendapat tugas khusus dari Prof Zudan.

Kepala Inspektorat Sulsel Marwan harus membuat daftar temuan BPK.

Selanjutkan disalurkan ke jajaran OPD masing-masing.

Dari daftar tersebut, OPD harus belajar agar tidak ada lagi kesalahan dalam laporan keuangan di 2025.

"Saya minta kepada inspektorat untuk membuat daftar temuan untuk diumumkan ke semua OPD agar tidak boleh terulang di tahun 2025 kesalahan berulang harus kita hindari," katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved