Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel Masih Bergulir, Kemendagri Panggil Prof Zudan

Prof Zudan mengaku sudah mendapat undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BKN.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh usai Rapat bersama Pimpinan OPD di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (19/6/2024) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Buntut panjang persoalan Aparatur Sipil Negara (ASN) non-job masih berdampak di era kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh. 

Mutasi kala era Andi Sudirman Sulaiman menyisakan protes panjang.

Kala Bahtiar Baharuddin memimpin, sejumlah ASN sudah dikembalikan ke jabatan sebelumnya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Di kepemimpinan Prof Zudan Arif Fakrulloh persoalan ASN non-job kembali bergulir.

Prof Zudan mengaku sudah mendapat undangan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serta BKN.

Undangan ini untuk membahas persoalan  promosi dan mutasi ASN.

"Ini kita sudah diundang oleh Kemendagri dan BKN untuk menyelesaikan, kita menyebut promosi dan mutasi yang tidak sesuai dengan ketentuan," jelas Prof Zudan Arif Fakrulloh saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024).

"Nah ini kita sedang menunggu surat dari BKN apalagi yang harus kami lakukan," lanjutnya.

Prof Zudan mengaku dirinya akan menunggu instruksi pemerintah pusat persoalan ini.

"Kalau saya prinsipnya TNI taat nurut instruksi apa yang sudah diputuskan oleh pusat kita laksanakan," jelasnya.

Di era kepemimpinan Bahtiar Baharuddin lalu, ada sejumlah ASN non job yang sudah dikembalikan ke jabatan semula.

ASN non job itu tergabung diantara  166 orang yang dilantik Pj Gubernur Bahtiar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Hal ini sesuai dengan pertimbangan teknis (pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Ini dilakukan sesuai dengan Pertek yang dikeluarkan oleh BKN. Termasuk juga ada beberapa orang nonjob itu dikembalikan," jelas Kepala BKD Sulsel Sukarniaty Kondolele saat itu.

"Kita kan melaksanakan saja rekomendasi BKN. Dengan adanya rekomendasi BKN kita minta izin di Kemendagri, dan diizinkan dilakukan pelantikan hari ini," lanjutnya.

Lebih jauh, Sukarniaty tak menutup kemungkinan ASN non job lainnya akan kembali mendapat jabatan.

Terpenting baginya ASN tersebut tetap memberikan kinerja yang baik.

 "Kita tunggu saja, kalau umpannya tadi kan sudah di arahan pimpinan dievaluasi lagi, diliat seperti apa. Kita akan evaluasi terus. Kalau memang meskipun nonjob diliat kinerjanya tetap seperti itu (baik) pasti dipakelah," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved