Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Segini Honor Pantarlih Pemilu 2024 di Maros

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Parmas KPU Maros Nurul Amrah mengatakan pendaftar tersebut tersebar di 14 kecamatan.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
zoom-inlihat foto Segini Honor Pantarlih Pemilu 2024 di Maros
Tribun-timur.com/nurul hidayah
Komisioner KPU Maros Nurul Amrah

-Berusia paling rendah 17 tahun

-Berdomisili dalam wilayah kerja

-Mampu secara jasmani dan rohani

-Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

-Tidak menjadi anggota parpol atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun

Kelengkapan dokumen persyaratan Pantarlih

-Surat pendaftaran

-Daftar riwayat hidup

-Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik

-Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

-Pas foto

-Surat pernyataan

-Surat keterangan

Calon Pantarlih mengisi surat pendaftaran sebagai calon Pantarlih, dilengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sebagaimana diatur dalam ketentuan PKPU Nomor 8/2022 beserta kelengkapan dokumen pendukung tercantum dalam. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved