Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Punya Laba Rp 72,7 Triliun Pertamina Tembus 3 Besar Perusahaan Terbesar Asia Tenggara

Capaian di posisi tiga terbesar di Asia Tenggara menunjukkan bahwa kinerja Pertamina terus bertumbuh seiring dengan kepiawaian strategi bisnisnya.

Editor: Alfian
pertamina.com
Fortune 500 merisil daftar perusahaan terbesar di Asia Tenggara untuk tahun 2024 dimana PT Pertamina berada di posisi ketiga. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Majalah Internasional Fortune 500 merisil daftar perusahaan terbesar di Asia Tenggara untuk tahun 2024.

Berdasarkan data terbaru Fortune 500, PT Pertamina (Persero) menempati posisi ketiga perusahaan terbesar Asia Tenggara.

Peringkat ini menjadi yang pertama kalinya dirilis oleh media internasional Fortune untuk perusahaan-perusahaan besar dengan kinerja terbaik di Asia Tenggara.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan, di tengah tantangan bisnis dunia, Pertamina mampu bersaing dengan perusahaan global dari berbagai sektor, antara lain perusahaan minyak dan gas, perbankan, penerbangan dan lainnya.

Dia mangatakan capaian di posisi tiga terbesar di Asia Tenggara menunjukkan bahwa kinerja Pertamina terus bertumbuh seiring dengan kepiawaian strategi bisnisnya, sehingga Pertamina diperhitungkan di kancah global dan regional.

"Pertamina telah mencatat kinerja positif di berbagai lini bisnis sejalan dengan strategi dan program inovasi yang dijalankan, terlebih dalam menghadapi tantangan bisnis yang penuh dinamika saat ini," ujar Fadjar dalam keterangannya, Selasa (18/6/2024).

Pada publikasinya, Fortune menerangkan, Asia Tenggara memiliki peran yang besar dalam perekonomian dunia pasca pandemi Covid-19.

Kendati begitu, perusahaan asal Asia Tenggara sangat terpapar oleh dinamika global seperti konflik geopolitik dan ketidakpastian pasar, sehingga banyak perusahaan mengalami penurunan pendapatan.

Sementara, 5 perusahaan terbesar Asia Tenggara, termasuk Pertamina, walau pendapatannya terkoreksi, namun dinilai tetap mampu menghasilkan pendapatan terbesar dibandingkan perusahaan sejenis di kawasan.

Baca juga: Kekayaan Bagaskara Ikhlasulla Arif Ponakan Jokowi Miliaran, Gaji Rp15 Juta Sebagai Manajer Pertamina

Fadjar menyatakan, kinerja Pertamina 2023 memang terpantau tumbuh. Hal ini ditunjukkan dengan peningkatan laba bersih hingga 17 persen pada akhir 2023, dengan laba total sebesar 4,77 miliar dollar AS atau setara Rp 72,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.255 per dollar AS).

EBITDA atau pendapatan sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi sebesar 14,36 miliar dollar AS, naik 6 persen dibanding EBITDA di 2022.

Sementara, pendapatan konsolidasian 2023 sebesar 75,79 miliar dollar AS.

Pertumbuhan kinerja ini juga ditandai dengan peringkat investasi dari berbagai lembaga pemeringkat internasional yang menetapkan Pertamina sebagai perusahaan dengan status layak investasi.

Pertamina dinilai berhasil menjaga pertumbuhan bisnis intinya dengan hati-hati serta melakukan transisi energi yang lebih bersih.

Fadjar menambahkan, kinerja operasional Pertamina juga semakin efisien di semua lini, baik holding maupun sub holding, melalui program cost optimization dengan kontribusi sekitar 1,1 miliar dollar AS.

“Secara operasional, kinerja di semua subholding juga meningkat,” kata dia.

Selain efisien, operasional Pertamina juga dinilai semakin ramah lingkungan sejalan dengan implementasi Environmental, Social, dan Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.

Pertamina menempati peringkat satu dunia dalam sub-industri Integrated Oil and Gas.

Pertamina memimpin skor tertinggi dari 61 perusahaan dunia, berdasarkan peringkat dari Lembaga ESG Rating Sustainalytics.

"Dengan dukungan seluruh stakeholder, Pertamina akan terus tumbuh menjadi perusahaan nasional yang terdepan dalam menjaga ketahanan dan kemandirian energi di Indonesia," pungkas Fadjar.

Sekilas Pertamina

Pertamina senantiasa memegang teguh komitmen untuk menyediakan energi dan mengembangkan energi baru dan terbarukan dalam rangka mendukung terciptanya kemandirian energi nasional.

Memegang amanah sebagai holding company di sektor energi sejak ditetapkan oleh Kementerian BUMN Republik Indonesia pada tanggal 12 Juni 2020, Pertamina kini memiliki peran sangat strategis yang membawahi enam Subholding yang bergerak di bidang energi (jenis kegiatan usaha).

Yaitu Upstream Subholding yang secara operasional dijalankan oleh PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Gas Negara, Refinery & Petrochemical Subholding yang dijalankan oleh PT Kilang Pertamina Internasional, Power & NRE Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Power Indonesia, Commercial & Trading Subholding yang dijalankan oleh PT Pertamina Patra Niaga, serta Subholding Integrated Marine Logistics yang dijalankan oleh PT Pertamina International Shipping.

Peran penting yang diemban oleh Pertamina ini sekaligus menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanan bisnis perusahaan setelah kontribusi nyata yang diberikan oleh Pertamina selama lebih dari enam dekade menyediakan energi yang telah menggerakkan sendi-sendi kehidupan bangsa Indonesia dan berbagai wilayah di luar negeri.

Kemampuan Pertamina yang mumpuni ini dibangun di atas fondasi yang solid dan sejarah panjang perusahaan dalam mengawal terwujudnya kemandirian energi nasional.

Sejarah mencatat bahwa eksistensi Pertamina dibangun sejak sekitar tahun 1950-an, ketika Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola lading minyak di wilayah Sumatera.

Kemudian perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA, pada tanggal 10 Desember 1957 yang hingga kini diperingati sebagai hari lahirnya Pertamina.

Pada tahun 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.

Selanjutnya, peran Pertamina semakin strategis setelah Pemerintah melalui UU No.8 tahun 1971 menunjuk perusahaan untuk menghasilkan dan mengolah migas dari lading ladang minyak serta menyediakan kebutuhan bahan bakar dan gas di Indonesia.

Kemudian melalui UU No.22 tahun 2001, pemerintah mengubah kedudukan Pertamina sehingga penyelenggaraan Public Service Obligation (PSO) dilakukan melalui kegiatan usaha.

Berdasarkan PP No.31 Tahun 2003 tanggal 18 Juni 2003, Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara berubah nama menjadi PT Pertamina (Persero) yang melakukan kegiatan usaha migas pada Sektor Hulu hingga Sektor Hilir.

PT Pertamina (Persero) didirikan pada tanggal 17 September 2003 berdasarkan Akta Notaris No.20 Tahun 2003. Pada tanggal 10 Desember 2005, Pertamina mengubah lambang kuda laut menjadi anak panah dengan warna dasar hijau, biru, dan merah yang merefleksikan unsur dinamis dan kepedulian lingkungan.

Lalu pada tanggal 20 Juli 2006, PT Pertamina (Persero) melakukan transformasi fundamental dan usaha perusahaan dengan mengubah visi perusahaan, yaitu “menjadi perusahaan minyak nasional kelas dunia“

Selanjutnya pada tanggal 10 Desember 2007, Pertamina melalui anak usaha PT Pertamina International EP mencatat momentum penting melalui aksi akuisisi terhadap perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P), dengan kepemilikan saham sebesar 72,65 persen saham.

Kemudian tahun 2011, Pertamina menyempurnakan visinya, yaitu “menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia“. Melalui RUPSLB tanggal 19 Juli 2012, Pertamina menambah modal ditempatkan/disetor serta memperluas kegiatan usaha Perusahaan.

Pada 14 Desember 2015, Menteri BUMN selaku RUPS menyetujui perubahan Anggaran Dasar Pertamina dalam hal optimalisasi pemanfaatan sumber daya, peningkatan modal ditempatkan dan diambil bagian oleh negara serta perbuatan-perbuatan Direksi yang memerlukan persetujuan tertulis Dewan Komisaris. Perubahan ini telah dinyatakan pada Akta No.10 tanggal 11 Januari 2016, Notaris Lenny Janis Ishak, SH.

Pada tahun 2017, Pertamina semakin dekat pada terwujudnya visi menjadi perusahaan energi nasional kelas dunia setelah berhasil menuntaskan akuisisi saham perusahaan migas Prancis, Maurel et Prom (M&P).

Maka dengan keberhasilan tersebut, terhitung mulai 1 Februari 2017 melalui anak usaha PT Pertamina International EP, Pertamina menjadi pemegang saham mayoritas M&P dengan 72,65 % saham.

Melalui kepemilikan saham mayoritas di M&P, Pertamina memiliki akses operasi di 12 negara yang tersebar di 4 benua.

Pada masa mendatang, Pertamina menargetkan produksi 650 ribu BOEPD (Barrels of Oil Equivalents Per Day) di 2025 dari operasi internasional, sebagai bagian dari target produksi Pertamina 1,9 juta BOEPD di 2025, dalam upaya nyata menuju ketahanan dan kemandirian energi Indonesia.

Bahkan setelah evolusi bisnis yang dialami selama enam dekade itu, Pertamina berkomitmen untuk tetap menggaungkan semangat transformasi yang berkelanjutan guna menyempurnakan langkahnya menjadi perusahaan energi berkelas dunia yang didukung oleh organisasi yang semakin lincah, agresif, mudah beradaptasi dan fokus untuk pengembangan bisnis yang lebih luas.

Dengan struktur perusahaan yang baru, Pertamina diharapkan akan mampu menghadapi dinamika bisnis di tahun-tahun mendatang dan menumbuhkan optimisme untuk selalu menciptakan peluang pertumbuhan baru yang menjanjikan melalui investasi dan optimalisasi bisnis sehingga Pertamina dapat terus tumbuh sesuai dengan harapan pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved