Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Dukung Penerapan Salary Cap

Manajemen PSM Makassar mendukung langkah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan salary cap atau pembatasan gaji pada Liga 1 2024-2025.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com
Striker PSM Makassar menyundul bola saat melawan Bali United di Stadion Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen PSM Makassar mendukung langkah PT Liga Indonesia Baru (LIB) menerapkan salary cap atau pembatasan gaji pada Liga 1 2024-2025.

Kebijakan ini akan menekan pengeluaran klub, sehingga membuat kompetisi lebih kompetitif.

Tim-tim kaya tidak akan bisa dengan bebas mengeluarkan banyak uang untuk mendatangkan pemain yang lebih bagus dari klub atau liga lain.

Media Officer PSM Makassar, Sulaiman Abdul Karim mengatakan, aturan pembatasan gaji tentu sangat bagus.

Apalagi, kalau tujuan LIB menerapkan hal tersebut demi keberlanjutan tim.

"Selama itu untuk kebaikan bersama, pasti kami dukung," katanya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (17/6/2024).

Menurut Sulaiman, upaya LIB tersebut patut diapresiasi.

Sudah sepatutnya kerja sama terbangun dengan baik antara LIB dengan klub Liga 1.

"Memang harus terus terjalin kerja sama yang baik antara operator liga dalam hal ini LIB dengan klub peserta kompetisi," tutur pria akrab disapa Sule ini.

Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, mengatakan, penerapan salary cap ini merupakan antisipasi operator kompetisi yang berencana menambah kuota pemain asing di Liga 1 musim depan.

Setiap tim juga dikenai deposit yang akan dijamin oleh pemilik klub sendiri.

"Iya, nanti kita memang akan membuat seperti (salary) cap. Ada yang namanya deposit dari klub-klub yang menjadi seperti guarantee letter (surat jaminan) dari pemilik klub sendiri," terangnya.

Ia menuturkan, pihaknya bakal bekerja keras membantu pengelolaan finansial tim peserta Liga 1.

"Kita lagi merancang kayaknya yang akan kita gunakan adalah financial control," tuturnya.

Tapi pembatasannya (salary cap) itu tetap ada," tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved