Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Berikut 3 Golongan Berhak Menerima Hewan Kurban Idul Adha

Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.

Editor: Sudirman
kolase Tribun Timur
Potret sapi milik Andi Arman pedagang hewan kurban di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (8/6/2024).  Ia mematok harga sapi mulai Rp 17 juta hingg Rp 54 juta.  

TRIBUN-TIMUR.COM - Tidak semua orang berhak menerima daging kurban saat hari raya Idul Adha.

Hanya ada tiga golongan disebut berhak menerima hewan kurban.

Dilansir baznas.go.id, ada tiga kelompok yang berhak mendapatkan daging kurban.

Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban

 1. Shohibul kurban

Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.

Perlu diingat, orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

2. Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Banyaknya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

3. Fakir miskin

Fakir miskin juga berhak mendapatkan daging dari hewan kurban.

Salah satu tujuan dari berkurban adalah saling berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1 per 3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Doa Menyembelih Hewan Kurban

Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban ini dapat dilakukan sejak selesainya shalat Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan terbenamnya matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah atau sampai akhir Hari Tasryik.

Orang yang menyembelih hewan kurban diutamakan adalah shahibul kurban atau orang yang berkurban itu sendiri.

Namun demikian, apabila shahibul kurban tidak mampu untuk menyembelih sendiri, maka penyembelihannya bisa dilakukan atau diwakilkan oleh orang lain.

Hal ini berdasar hadist Ali bin Abi Thalib ra di dalam Shahih Muslim yang menceritakan bahwa pada saat kurban Rasulullah SAW pernah menyembelih beberapa onta qurbannya dengan tangan beliau sendiri kemudian sisanya diserahkan kepada Ali bin Abi Thalib ra untuk disembelih.

Sebelum melakukan penyembelihan, disyariatkan untuk membaca doa terlebih dahulu.

Hewan Milik Sendiri

Jika hewan kurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih hewan kurban yang diucapkan seperti ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti.

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.”

Baca juga: Resep Sop Daging Sapi dan Kambing Mudah Dibuat, Inspirasi Menu Olahan Daging Kurban Idul Adha

Hewan Bukan Milik Sendiri

Jika hewan kurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih kurban seperti ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)”

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلاَنٍ وَآلِ فُلَانٍ

Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma taqabbal min fulan (sebutkan nama pemiliknya) wa aali fulan (sebutkan nama pemiliknya)

“Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah terimalah (Kurban ini) dari fulan (sebutkan nama pemiliknya) dan keluarga fulan (sebutkan nama miliknya).”

Adab/Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban

Adapun cara menyembelih hewan kurban harus memenuhi tata cara penyembelihan dan syarat-syaratnya.

Ini dimaksudkan untuk mengikuti sunnah seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw.

Hewan dihadapkan ke kiblat sewaktu disembelih

Menggunakan alat yang tajam yang mampu mengalirkan darah

Tasmiyah (membaca basmallah). Dalam membaca basmalah tidak perlu ditambah Ar Rahman dan Ar Rahiiim. Mayoritas ulama mengatakan yang wajib adalah bismillah (dan takbir) ketika menyembelih.

Membaca takbir

Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban

Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban saat Idul Adha 2024? Ini Daftarnya, https://wow.tribunnews.com/2024/06/17/siapa-saja-orang-yang-berhak-menerima-daging-kurban-saat-idul-adha-2024-ini-daftarnya?page=all.

Editor: Rekarinta Vintoko

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved