Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Berikut 3 Golongan Berhak Menerima Hewan Kurban Idul Adha

Orang yang berkurban atau disebut shohibul kurban berhak mendapatkan 1 per 3 daging kurban.

Editor: Sudirman
kolase Tribun Timur
Potret sapi milik Andi Arman pedagang hewan kurban di Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulsel, Sabtu (8/6/2024).  Ia mematok harga sapi mulai Rp 17 juta hingg Rp 54 juta.  

Membaca takbir

Setelah mambaca bismillah dan bertakbir kemudian membaca doa untuk orang yang berqurban

Menyembelih hewan kurban dengan cara yang baik, yakni menggunakan alat yang tajam dan dilewatkan pada bagian tubuh yang akan disembelih dengan kuat dan dengan cepat. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Siapa Saja Orang yang Berhak Menerima Daging Kurban saat Idul Adha 2024? Ini Daftarnya, https://wow.tribunnews.com/2024/06/17/siapa-saja-orang-yang-berhak-menerima-daging-kurban-saat-idul-adha-2024-ini-daftarnya?page=all.

Editor: Rekarinta Vintoko

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved