Catat, Berikut Prosedur Daftar Ulang Lulusan SNBT di Unhas
Pendaftaran ulang ini bagi calon mahasiswa yang baru saja lulus jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Universitas Hasanuddin (Unhas) sudah membuka masa pendaftaran ulang mulai hari ini, Jumat (14/6/2024).
Pendaftaran ulang ini bagi calon mahasiswa yang baru saja lulus jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Total ada 5.818 calon mahasiswa baru (Maba) yang lulus lewat jalur ini.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas Nurul Ichsani pun sudah mengarahkan calon maba daftar ulang secara online.
Sehingga dengan cepat bisa dilakukan tahap penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
"Kan setelah pengumuman mereka bisa unduh sertifikat UTBK, bisa langsung pendaftaran ulang bagi yang lulus UTBK. Pendaftaran ulang semua online. Termasuk penetapan UKT dan pembayaran UKT, online. Semua verifikasi dari dokumen yang diberikan," katanya.
Berikut Prosedur Pendaftaran Ulang di Universitas Hasanuddin :
1. Laman pendaftaran ulang https://regpmb.unhas.ac.id
2. Login pada menu Form Login
User ID: masukkan nomor peserta SNBP 2024
Password: masukkan tanggal lahir (dua digit) bulan lahir (dua digit) tahun lahir (empat digit). Contoh jika tanggal lahir 1 April 2006, maka password: 01042006
3. Jika mengalami gagal login, kirim email ke regpmb@unhas.ac.id dengan menulis subyek verifikasi akun nomor SNBT (ketik nomor peserta SNBT 2024), kemudian lampirkan file bukti lulus SNBT 2024 (screenshot hasil pengumuman)
4. Mengisi Biodata dengan cermat pada menu utama
5. Setelah mengisi Biodata Klik menu Simpan pada menu bagian bawah
6. Selanjutnya klik menu Upload Berkas
7. Mengupload berkas sesuai dengan format yang dipersyaratkan
8. Jenis upload berkas sebagai berikut:
- Scan Pas Foto terbaru latar belakang warna biru dengan pakaian warna putih tanpa atribut (tanpa logo/lambang)
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Scan Kartu Keluarga (KK)
- Scan Ijazah / Surat Keterangan Lulus
- Surat keterangan penghasilan pokok dan penghasilan tambahan/tunjangan orang tua (Ayah dan Ibu)/Wali (Penghasilan Ayah dan Ibu digabung dalam 1 file pdf).
- Bukti laporan SPT Tahunan Pribadi (Efilling) atau lampiran SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika tidak memiliki SPT Tahunan pribadi, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai NPWP/tidak membayar pajak.
- Bukti bayar SPPT PBB. Jika tidak memiliki SPPT PBB, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB.
- Form pernyataan kesanggupan membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah (khusus untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah).
- Scan bukti pembayaran rekening listrik dua bulan terakhir
- Scan 3 Foto rumah tempat tinggal yakni: (1) tampak full dari depan, (2) ruang tamu, dan (3) ruang dapur. File foto digabung dalam 1 file pdf.
- Scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Pemerintah / Program Keluarga Harapan (PKH). Berkas ini khusus bagi peserta dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
9. Berkas yang diupload adalah data yang sebenarnya, apabila terdapat perbedaan dengan data yang sebenarnya maka status mahasiswa di Universitas Hasanuddin dinyatakan Batal.
10. Mencetak formulir(*)
Makassar Jadi Tuan Rumah Doa Seribu Santri |
![]() |
---|
Unhas Gelar Pelatihan OMSK Bagi Penyandang Disabilitas Netra di SLB Negeri 1 Parepare |
![]() |
---|
Unhas dan Pemerintah Kota Tarakan Kolaborasi Bidang Pendidikan dan Kesehatan |
![]() |
---|
Unibos dan Poltekbos Sambut 4.891 Mahasiswa Baru, Termasuk 20 Mahasiswa Asing |
![]() |
---|
Inilah Tujuan Pembentukan Pokja Akselerasi Investasi di Luwu, Diapresiasi Guru Besar Unhas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.