Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

Penyebab Indira Istri Danny Pomanto Batal Dapat Rekomendasi PPP di Pilwali Makassar Terungkap

Indira Yusuf Ismail dijadwalkan menerima rekomendasi PPP untuk maju bertarung dalam Pilkada Makassar 2024.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Rahman Pina dan Indira Jusuf Ismail. Rahman Pina dan Indira Jusuf Ismail disebut akan berpaket di Pilwali Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab Indira Yusuf Ismail batal menerima rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada Selasa (11/6/2024) terungkap.

Indira Yusuf Ismail dijadwalkan menerima rekomendasi PPP untuk maju bertarung dalam Pilkada Makassar 2024.

Penyerahan rekomendasi bakal calon Wali Kota Makassar 2024-2029 itu direncanakan berlangsung di Kantor DPW PPP Sulsel, Jl Sungai Saddang Lama pukul 11.00 Wita. 

Hanya saja, Indira Yusuf Ismail mendadak ke Jakarta.

Dia diagendakan berangkat ke Ibu Kota di waktu bersamaan. 

"Ditunda karena kebetulan hari ini ini ke Jakarta," ucap Danny Pomanto via telepon, Selasa (18/6/2024). 

Karenanya, penyerahan rekomendasi tersebut diagendakan kembali, rencananya Rabu atau Kamis lusa. 

"Dijadwalkan kembali, besok atau lusa penyerahannya," kata Danny Pomanto, suami Indira Yusuf Ismail

Sebelumnya diberitakan, Bakal Calon Wali Kota Makassar Indira Yusuf Ismail bakal menerima rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Indira telah mendapat undangan atau surat dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulsel untuk menerima rekomendasi tersebut. 

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat ditemui di Kantor Balai Kota Makassar Jl Ahmad Yani, Senin (10/6/2024).

"PPP besok penyerahan, jam 11 di DPW, Sungai Saddang," ungkap Danny Pomanto.

Rencananya, ia akan mendampingi langsung istrinya untuk mengambil rekomendasi tersebut. 

Setelah PPP Danny Pomanto berharap, parpol lain bisa ikut mengusung Indira Yusuf Ismail agar syarat dukungan bisa terpenuhi. 

Jika PDI Perjuangan mantap memberikan dukungan kepada Ketua TP PKK tersebut maka sudah cukup kebutuhan kursi untung melenggang menjadi kandidat Pilwali. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved