Pilkada Serentak 2024
KPU Takalar Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Besok, Cek Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pilkada Takalar.
TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar tahun 2024 mulai 13 Juni 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Takalar Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Nadir, menegaskan bahwa pembentukan Pantarlih merupakan langkah awal dalam rangkaian persiapan Pilkada yang akan datang.
Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala, mencakup penambahan pemilih baru, pembaruan data pemilih terdaftar, serta penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Perekrutan Pantarlih ini adalah tahapan krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terkini untuk Pilkada 2024.
Pantarlih akan membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih,” ujar Nadir, Rabu (12/6/2024).
Tahapan dan Jadwal Perekrutan Pantarlih:
1. Pengumuman pendaftaran calon pantarlih : 13-17 Juni 2024
2. Penerimaan pendaftaran calon pantarlih : 13-19 Juni 2024
3. Penelitian administrasi calon pantarlih : 14-20 Juni 2024
4. Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih : 21-23 Juni 2024
5. Penetapan nama hasil seleksi pantarlih : 23 Juni 2024
6. Pelantikan pantarlih : 24 Juni 2024
7. Masa Kerja Pantarlih : 24 Juni 2024 – 25 Juli 2024
Persyaratan Calon Pantarlih:
1. Warga negara Indonesia dengan fotokopi KTP elektronik.
Panglima Dozer Rully Rozano Ajak Warga Sulsel Tidak Golput di Pilkada Serentak 2024 |
![]() |
---|
Cara Cek DPT Online Pilkada Serentak 27 November 2024, Login cekdptonline.kpu.go.id Lalu Cek di WA |
![]() |
---|
Calon Kepala Daerah Jangan Munculkan Citra Palsu di Medsos |
![]() |
---|
Daftar Nomor Urut Calon Kepala Daerah se-Sulsel, DP-Azhar 1, ASS-Fatma 2, Appi 1, Seto 2, Indira 3 |
![]() |
---|
43 Wilayah Pilkada Termasuk Maros Versus Kotak Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.