Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2024

KPU Takalar Buka Pendaftaran Petugas Pantarlih Besok, Cek Syaratnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pilkada Takalar.

Editor: Muh Hasim Arfah
Dok KPU Takalar
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Takalar, Muhammad Nadir 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Takalar membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Takalar tahun 2024 mulai 13 Juni 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Takalar Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Muhammad Nadir, menegaskan bahwa pembentukan Pantarlih merupakan langkah awal dalam rangkaian persiapan Pilkada yang akan datang. 

Pantarlih bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkala, mencakup penambahan pemilih baru, pembaruan data pemilih terdaftar, serta penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Perekrutan Pantarlih ini adalah tahapan krusial dalam memastikan data pemilih yang akurat dan terkini untuk Pilkada 2024. 

Pantarlih akan membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pelaksanaan tugas pemutakhiran data pemilih,” ujar Nadir, Rabu (12/6/2024).

Tahapan dan Jadwal Perekrutan Pantarlih:

1. Pengumuman pendaftaran calon pantarlih : 13-17 Juni 2024

2. Penerimaan pendaftaran calon pantarlih : 13-19 Juni 2024

3. Penelitian administrasi calon pantarlih : 14-20 Juni 2024

4. Pengumuman hasil seleksi calon pantarlih : 21-23 Juni 2024

5. Penetapan nama hasil seleksi pantarlih : 23 Juni 2024

6. Pelantikan pantarlih : 24 Juni 2024

7. Masa Kerja Pantarlih : 24 Juni 2024 – 25 Juli 2024

Persyaratan Calon Pantarlih:

1. Warga negara Indonesia dengan fotokopi KTP elektronik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved