Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asmo Sulsel Edukasi ASN Gowa tentang Keselamatan Berkendara Melalui Kampanye Cari Aman

Penguatan keselamatan berkendara perlu dilakukan karena pekerja memiliki mobilitas dan aktivitas yang tinggi dengan sepeda motor.

Editor: Muh. Abdiwan
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Astra Motor Sulawesi Selatan mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemda Kabupaten Gowa terkait berkendara dengan #Cari_Aman menggunakan sepeda motor di Gowa, Rabu (12/6). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Astra Motor Sulawesi Selatan, main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, terus memberikan edukasi keselamatan berkendara atau safety riding kepada karyawan dan pekerja. Penguatan keselamatan berkendara perlu dilakukan karena pekerja memiliki mobilitas dan aktivitas yang tinggi dengan sepeda motor.

Kali ini, Astra Motor Sulawesi Selatan mengedukasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pemda Kabupaten Gowa terkait berkendara dengan #Cari_Aman menggunakan sepeda motor di Gowa, Rabu (12/6).

Dalam kegiatan tersebut, Instruktur Safety Riding Astra Motor Sulawesi Selatan, Wanny, memberikan tips berkendara #Cari_Aman. Pertama, menggunakan perlengkapan safety riding, mulai dari helm SNI, celana panjang, hingga sepatu.

"Helm ini menjadi salah satu perlengkapan wajib dan krusial bagi pengendara sepeda motor. Selain melindungi kepala dari benturan apabila terjadi kecelakaan, helm bisa menjamin keselamatan," ucap Wanny.

Standar safety riding kedua adalah membawa surat-surat kendaraan lengkap. Menurut Wanny, hal tersebut tidak hanya untuk menghindari tilang dari polisi, tetapi juga sebagai informasi identitas pengendara.

"Yang ketiga, pengendara harus memprioritaskan pejalan kaki, terutama saat akan melintasi zebra cross harus mengurangi kecepatan. Ini juga merupakan prinsip dari safety riding," ujarnya.

Adapun standar safety riding keempat yakni mematuhi dan menaati peraturan lalu lintas. Wanny menekankan, menaati peraturan lalu lintas bukan hanya untuk terhindar dari hukuman dan sanksi, tetapi juga untuk melindungi diri sendiri dan pengendara lain di jalan raya.

"Kita mungkin menganggap bahwa menaati peraturan lalu lintas hanya untuk terhindar dari hukuman. Namun, perlu diingat, bahwa menaati peraturan berarti kita melindungi diri sendiri maupun pengendara lain di jalan raya," tuturnya.

Standar safety riding terakhir adalah memastikan kendaraan maupun perlengkapannya sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Wanny menyatakan, jika standar safety riding diterapkan, pengendara akan aman dan nyaman selama berkendara.

"Mari terapkan safety riding dengan baik dan benar selama berkendara di jalan raya. Keselamatan dan kenyamanan adalah hal penting yang mesti dipenuhi oleh semua pengendara," kata Wanny.

Sementara itu, Marketing Manager Astra Motor SulSelBar, Kresna Murti, berharap para ASN yang telah mendapatkan edukasi safety riding dapat meneruskannya ke masyarakat lainnya. Hal itu bertujuan untuk menciptakan kesadaran kolektif terkait safety riding.

"Edukasi yang kami lakukan adalah wujud Sinergi Bagi Negeri. Kami juga berkomitmen menumbuhkan Generasi #Cari_Aman. Para ASN ini juga harus mendapatkan bekal kompetensi dan keterampilan yang teruji," ucap Kresna.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved