Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Syarat dan Hal Dilarang saat Berkurban

Hukum berkurban adalah sunnah muakaddah, atau sangat dianjurkan bagi setiap umat muslim.

Editor: Sudirman
Dok Tribun Timur
Sapi kurban Presiden Jokowi untuk Kabupaten Bone berjenis limosin Beratnya capai 1,06 ton tahun 2023 lalu. Tahun ini Jokowi akan berkurban lagi di Bone 

Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Meski demikian, larangan ini hukumnya makruh, artinya tidak sampai membatalkan kurban.

Namun mengurangi pahala jika memotong kuku dan rambut sebelum hewan kurban dipotong.

2. Dilarang menjual daging kurban

Seluruh bagian tubuh dari hewan kurban harus segera dibagikan atau diberikan sebagai hadiah.

3. Melarang yang berkurban untuk makan

Islam memperbolehkan orang yang berkurban untuk memakan daging yang dikurbankan.

Sehingga, apabila ada orang yang melarang orang yang berkurban, justru itu menjadi tidak boleh dan menjadi larangan saat kurban.

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved