Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polwan Bakar Suami

Kondisi 3 Anak Briptu FN Usai Sang Polwan Bakar Suaminya Hingga Tewas, Polda Jatim Turun Tangan

Diketahui sebelumnya, Briptu FN Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Jawa Timur membakar suaminya Briptu RDW hingga tewas.

Editor: Alfian
ist
Ilustrasi wanita terkena Baby Blues (kiri) dan Briptu FN Polwan bakar suaminya hingga tewas di Mojokerto Jawa Timur (kanan). 

"Hasil gelar perkara tadi yang dipimpin oleh Dirreskrimum Polda Jatim, dilakukan penahanan terhadap tersangka di ruang tahanan Polda Jawa Timur. Tapi, mengingat tersangka memiliki tiga anak balita yang harus dirawat, sehingga ada hak khusus anak di situ sesuai dengan undang-undang," beber Dirmanto.

"Sehingga tersangka saat ini ditempatkan di pusat pelayanan terpadu Polda Jawa Timur," tambahnya.

Sementara itu, meski dilakukan pendampingan psikologi,

Saat ini, sejumlah barang bukti juga telah diamankan petugas. Hingga kini, tersangka masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Barang bukti yang diamankan, untuk yang disiramkan dan beberapa benda yang ada di TKP ya," tuturnya.

Fakta-fakta kasus Polwan bakar suaminya hingga tewas:

1. Diduga Dipicu Persoalan Gaji 

Mengenai motifnya Daniel enggan menjelaskan lebih lanjut.

Namun, berdasarkan keterangan salah seorang sumber menyebut aksi pembakaran tersebut dipicu masalah internal rumah tangga.

Sang istri Briptu FN mempersoalkan gajii Briptu RDW yang berkurang banyak tidak jelas tujuannya.

"Soal gaji, jadi istrinya tanya ke suaminya kok uangnya cepat banget habis," kata Daniel, dikutip dari TribunJatim.com. 

Mulanya, Briptu FN melakukan pengecekan ATM milik suaminya pada Sabtu (8/6/2024) pukul 09.00 WIB.

"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).

Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp 800 ribu.

Pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved