Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBWSPJ Bahas Rencana Alokasi Air Tahunan WS Pompengan Larona 2024

Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Sukmawati Ibrahim
Dok BBWSPJ
Rapat Kelompok Kerja (Pokja) BBWSPJ di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma Kota Makassar, Senin (10/6/2024). Pokja ini membahas Rencana Alokasi Air Tahunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena, DAS Bone-Bone, DAS Kanjiro, DAS Rongkong, DAS Pompengan, DAS Battang, DAS Latuppa, DAS Larona, DAS Bungadidi dan DAS Malenggang pada Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona tahun 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Andi Djemma Kota Makassar, Senin (10/6/2024).

Pokja ini membahas Rencana Alokasi Air Tahunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kalaena, DAS Bone-Bone, DAS Kanjiro, DAS Rongkong, DAS Pompengan, DAS Battang, DAS Latuppa, DAS Larona, DAS Bungadidi dan DAS Malenggang pada Wilayah Sungai (WS) Pompengan Larona tahun 2024.

Kegiatan ini diikuti puluhan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai (TKPSDA WS), dan beberapa instansi terkait, serta tamu undangan.

Ketua Tim Pelaksanaan Urusan Perencanaan O & P BBWSPJ, Abd Latif menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk mendukung kehidupan manusia.

Sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik dengan menyeimbangkan antara ketersediaan dengan kebutuhan. 

Pengelolaan sumber daya air, kata dia, diharapkan dapat diarahkan terpadu, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk mendukung isu pangan, baik ketersediaan air maupun penggunaan air,” katanya.

Abd Latif berharap, lewat kegiatan ini diharapkan ada peningkatan yang dilakukan BBWSPJ.

Terutama mendukung ketahanan dan ketersediaan air, khususnya di wilayah Pompengan Larona.

Sementara itu, PPK PSDA BBWSPJ, Ariani menjelaskan, penyediaan air dan pengalokasian air sendiri merupakan salah satu kegiatan dalam operasi prasarana SDA.

Dimana kegiatannya meliputi pengaturan, pengalokasian, serta penyediaan air dan sumber daya air.

“Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan prasarana SDA,” jelasnya.

Ariani memaparkan, kondisi ketersedian dan kebutuhan air yang banyak dipengaruhi oleh peningkatan jumlah penduduk.

Juga dipengaruhi perkembangan sektor ekonomi, penggunaan dan pencemaran air yang mengakibatkan adanya ketidakseimbangan yang dikhawatirkan memicu terjadinya konflik air. 

Salah satu upaya yang dapat dilakukan pun adalah melakukan pengalokasian air yang diperlukan.

Itu sebagai proses mengatur penggunaan air sesuai dengan kebutuhan dan ketersedian air di satu wilayah sungai sesuai dengan prioritas.

“Kegiatan ini diharapkan bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam pengelolaan SDA yang baik dengan menyeimbangkan antara ketersediaan dengan kebutuhan air,” harap Ariani.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved