Sosok Rita Widyasari Doktor dan Koruptor Pemilik 72 Mobil Mewah Disita KPK
Sebanyak 72 mobil dan 32 motor milik Rita Widyasari (50) disita KPK. Penyitaan aset putri mantan Bupati Kutai Kartanegara
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 72 mobil dan 32 motor milik Rita Widyasari (50) disita Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Penyitaan aset putri mantan Bupati Kutai Kartanegara, Bupati Kutai Kartanegara itu karena terkait tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).
"Penyidik KPK telah melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor, 72 mobil dan 32 motor," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Sabtu (8/6/2024).
Mobil yang disita ternyata mobil-mobil mewah.
Tessa Mahardika Sugiarto pun menyebutkan mereknya.
"Berbagai merek, ya. Ada Lamborghini, McLaren, BMW, Hummer, Mercedes-Benz, dan lain-lain," ujarnya.
KPK juga menyita enam aset berupa lahan dan bangunan di berbagai lokasi, ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga punya keterkaitan dengan perkara.
Nilainya ditaksir Rp 70 miliar.
Selanjutnya, disita uang tunai Rp 6,7 miliar dan mata uang asing yang ditaksir mencapai Rp 2 miliar, sehingga totalnya 8,7 miliar.
"Uang dalam mata uang rupiah senilai 6,7 milar dan dalam mata uang dollar AS dan mata uang asing lainnya senilai total kurang lebih 2 miliar," kata Tessa Mahardika Sugiarto menyebutkan.
Selain itu, KPK juga menyita 30 arloji mewah berbagai merek.
Ada Rolex, Richard Mille, Hublot, dan lain-lain.
Aset-aset tersebut disita dari sejumlah tempat yang digeledah penyidik pada periode bulan Mei dan Juni ini.
Penggeledahan dilakukan di Jakarta pada 13-17 Mei 2024 serta di Kota Samarinda, dan Kabupaten Kutai Kertanegara pada tanggal 27 Mei 2024 sampai 6 Juni 2024.
Ada 9 kantor dan 19 rumah digeledah.
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Masalah Serius Menimpa Wahyudin Moridu, KPK Turun Tangan Usai Dipecat PDIP |
![]() |
---|
Kejati Sulsel Usut Dana Hibah KONI untuk PON Aceh–Sumut 2024 |
![]() |
---|
Dana Haji Kembalikan ke Jemaah, Bukan ke KPK |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Internet Dinas Kominfo Maros Masuk Meja Hijau Oktober, Ada Tersangka Baru? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.