Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Kembalikan Formulir Bacalon Bupati Maros di PKS, Chaidir Syam - Suhartina Kini Kantongi 26 Kursi

Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari mengembalikan formulir pendaftaran di partai keadilan sosial (PKS), Jumat (7/6/2024).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari mengembalikan formulir pendaftaran bacalon bupati di Sekretariat DPD PKS Maros, Perumnas Tumalia, Jumat (7/6/2024). Ia disambut Ketua PKS Maros, Muzayyin Arief. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Pasangan Chaidir Syam - Suhartina Bohari mengembalikan formulir pendaftaran di partai keadilan sosial (PKS), Jumat (7/6/2024).

Kedatangan kubu Chaidir Syam - Suhartina Bohari di Sekretariat DPD PKS Maros di Perumnas Tumalia, disambut Ketua PKS Maros, Muzayyin Arief.

“PKS ini partai kesembilan yang didaftari,” kata Chaidir Syam

Sementara sudah ada empat partai telah menyerahkan rekomendasi.

“PAN, Golkar , Nasdem, PKS, dan terakhir kemarin sore dari Hanura,” sebutnya.

Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi 26 kursi. 

PAN 12 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 4 kursi,  PKB 3 kursi dan Hanura 1 kursi.

Mantan Ketua DPRD itu menargetkan 80 persen suara di Pilkada mendatang.

Sementara itu Ketua DPD PKS Maros, Muzayyin Arief mengatakan saat ini baru pasangan Chaidir Syam - Suhartina mendaftar.

Baca juga: Respon Farid Kasim Judas Bacalon Wali Kota Palopo Soal Balihonya Dirusak OTK

“Tapi kita masih membuka pendaftaran sampai 15 Juni mendatang,” ucapnya.

Muzayyin mengaku sejauh ini belum ada kader internal PKS yang berniat maju sebagai calon kepala daerah di Maros.

“Saya sudah tanya semua teman-teman apa ada yang mau jadi bupati, rupanya tidak ada yang mau, jadi kita buka untuk pak Chaidir Syam hari ini, ” imbuhnya.

Selanjutnya pihaknya akan memproses di internal PKS.

“Kami terima di kabupaten kemudian akan kami bawa ke wilayah dan akan finish di DPP,” rincinya.

Ia mengatakan, keputusan akan diserahkan di DPP.

“Kami punya komitmen, ketika sudah diputuskan dari pimpinan, tidak ada alasan untuk tidak memenangkan partai tersebut,” tutupnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved