Tahanan Kabur Jeneponto
Baru Sehari Kabur Tahanan Polsek Bangkala Jeneponto Menyerahkan Diri, 1 Buron
Satu tahanan kabur di Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyerahkan diri, Jumat (7/6/2024).
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Keduannya berkasus di tempat dan waktu yang berbeda.
Meskipun begitu, Ra'ja yang telah menyerahkan diri terancam pasal berlapis.
"Untuk perbuatan barunya jelas ada pasalnya tersendiri tapi nanti kita gelarkan, sementara kita sangkakan pasal pengrusakan dan menghalang-halangi proses penyidikan, tentunya kita akan gelarkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua tahanan Polsek Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga kabur dari sel tahanan.
Informasi ini beredar di grup Whatsapp dengan tangkapan pesan teks dan menyebut dua identitas pelaku.
"Nama-nama tahanan Polsek bangkala kabur dari dalam sel yaitu Rewa Dg tompo kasus 351 KUHP alamat Desa marayoka. 2 Ra'ja kasus 362/480 KUHP alamat Desa punagaya masing masing kecamatan bangkala," tulis pesan beredar di WhatsApp.
Dua tahanan kabur diduga meloloskan diri setelah membobol plafon sel tahanan, Kamis (6/6/2024) dini hari.
Terduga pelaku RW dan RJ kemudian keluar melalui atap Kantor Polsek Bangkala.
"Dua orang tahanan yang kabur diperkirakan lari pada dini Kamis 6 Juni 2024 sekitar pukul 03:11 Wita. Kuat dugaan ke dua tahanan kabur tersebut lebih awal membongkar plafon sel lalu kabur lewat atap kantor. Saat ini Propam Polres Jeneponto dan propam Polda Sulsel diperkirakan sudah mengarah ke lokasi Polsek Bangkala," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Jeneponto Akp Bakri saat dikonfirmasi enggan berbicara jauh perihal kasus ini.
Ia masih menunggu keterangan resmi dari Polsek Bangkala.
"Belum juga dapat baketnya Kapolsek Bangkala karena mungkin dia sudah melakukan pencarian atau bagaimana karena Bangkala itu banyak Desa-desanya tidak terjangkau jaringan," ucap Akp Bakri melalui sambungan telepon.(*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.