Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Utang Rp7 Juta 2 Mahasiswa Hukum UMI Makassar Nekat Habisi Nyawa Nenek 66 Tahun

Identitas kedua pelaku yakni FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.

Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul mahasiwa Fakultas Hukum UMi pelaku pembunuhan terhadap Tarimah (66), di dalam rumahnya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tabir tewasnya Tarimah nenek berusia 66 tahun di kediamannya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Makassar akhirnya terungkap.

Setelah ditemukan tak bernyawa pada, Selasa (4/6/2024), Kepolisian akhirnya menyimpulkan Tarimah adalah korban pembunuhan.

Pihak Jatanras Polrestabes Makassar tak butuh waktu lama menangkap pelaku pembunuhan Tarimah.

Usut punya usut, tewasnya Tarimah lantaran ada sangkut pautnya dengan utang piutang.

Pelakunya adalah orang terdekat dari Tarimah sendiri yang berjumlah 2 orang.

Identitas kedua pelaku yakni FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI Makassar.

Dan berdasarkan hasil interogasinya rupanya Vivi yang menjadi pelaku utama pembunuhan terhadap Tarimah.

FS alias Vivi (19) dan pacarnya, FAS alias Asrul ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar di komplek Pemda Nipa-nipa, Kecamatan Manggala, Rabu (5/6/2024).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sudjana mengatakan, pelaku utama dalam kasus itu adalah Vivi.

Vivi kata Devi, sudah dianggap keluarga dekat oleh almarhum bahkan sudah dianggap cucu sendiri.

Devi menjelaskan pembunuhan disertai perampokan itu, nekat dilakukan Vivi karena terlilit utang terhadap korban.

"Motif pelaku ini adalah untuk menguasai harta, dimana pelaku ini mempunyai utang ke korban sebanyak Rp7 juta," ungkap Devi saat merilis kasus itu di Polrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (6/6/2024) sore.

"Selain karena jengkel sering ditagih, pelaku juga ingin mendapatkan uang," sambungnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita barang bukti motor yang digunakan pelaku.

Selain itu polisi menyita barang bukti emas dan juga uang tunai yang dibawa kabur pelaku.

Kronologi 

Kronologi perempuan lanjut usia (Lansia) bernama Hj Tarimah (66) di Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024) sore.

Bermula saat tetangga korban menaruh curiga lantaran korban tak kunjung keluar rumah di siang bolong.

Sementara, lampunya di dalam rumahnya masih menyala.

Padahal, Senin malam, kata Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi, Hj Tarimah masih didapati beraktivitas oleh tetangganya.

"Menurut keterangan, terakhir ketemu dengan (tetangga) sekitar pukul 21.00 Wita," kata Kompol Syamsuardi.

Tetangga Tarimah pun berteriak dari depan rumah almarhum.

Namun teriakan itu tak ada respon oleh Tarimah yang tinggal seorang diri dalam rumahnya.

"(Jadi) Pertama kali yang menemukan warga, terus disampaikan ke Babinkamtibmas sekitar pukul 12.56 Wita," jelasnya.

Merasa ada yang janggal, warga kemudian mencungkil jendela kamar di rumah tersebut.

Setelah pintu rumah terbuka, Tarimah sudah didapati dalam kondisi terkapar tidak bernyawa di atas tempat tidurnya.Tak hanya itu, saat ditemukan, terdapat luka lebam pada leher dan wajah korban.

Meski demikian pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

"Menurut keterangan memang ada luka, tapi kami belum pastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau penyakit tertentu. Kita tunggu hasilnya," ujar Syamsuardi..

Untuk mempermudah proses penyelidikan, saat ini mayat korban telah dibawa ke Dokpol Forensik Bidokkes Polda Sulsel.

"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ungkapnya.

Ada luka memar

Adanya luka di wajah dan leher mayat Hj Halimah itu, dibenarkan Kapolsek Manggala Kompol Syamsuardi yang ditemui wartawan di lokasi.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum dapat menyimpulkan penyebab luka itu.

Sebab, kematian almarhum kata Syamsuardi masih diselidiki oleh Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel dan Inafis Polrestabes Makassar.

"Menurut keterangan memang ada luka, tapi kami belum pastikan apakah luka itu akibat kekerasan atau penyakit tertentu. Kita tunggu hasilnya," kata Kompol Syamsuardi.

Pihaknya mengaku masih sementara menyelidiki penyebab pasti kematian Hj Halimah.

Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan menggali keterangan saksi.

"Barang bukti yang diamankan, Sajam tidak ditemukan, kita hanya amankan pakaian dan selimut korban," ujar Syamsuardi.

"Langkah-langkah yang dilakukan, kita terus menyelidiki termasuk memanggil saksi-saksi yang ada di TKP. Kemudian mendalami penyebab meninggalnya korban," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Seorang perempuan lanjut usia di temukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Jl Toddopuli 18, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/6/2024) sore.

Perempuan lansia yang dikabarkan tinggal seorang diri dalam rumah itu, diketahui bernama Hj Halimah (65).

Hj Halimah ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terbaring dalam kamar.

Kematian Halimah menggegerkan warga setempat.

Personel Kepolisian dari Sektor Manggala, yang dipimpin Kapolsek Kompol Syamsuardi telah tiba di lokasi.

Begitu juga dengan tim Inafis Polrestabes Makassar dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.

Mayat Hj Halimah pun telah dibawa ambulans Dokpol ke RS Bhayangkara untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved