Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Cimahi 2024

Sosok Dikdik Sekda Cimahi Jabar Calon Terkuat di Pemilihan Wali Kota, Pengalaman di Pemerintahan

Dikdik Surtano kini muncul sebagai bakal calon Wali Kota Cihami 2024 terkuat versi Indonesia Strategic Institute (Instrat).

Editor: Ansar
TribunJabar
Sosok Dikdik Surtano Nugrahawan Sekda Cimahi, Jawa Barat calon terkuat di Pemilihan wali kota. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Dikdik Surtano Nugrahawan Sekda Cimahi, Jawa Barat calon terkuat di Pemilihan wali kota.

Dikdik Surtano kini muncul sebagai bakal calon Wali Kota Cihami 2024 terkuat versi Indonesia Strategic Institute (Instrat).

Instrat baru-baru ini merilis hasil survei popularitas calon Wali Kota Cimahi di Pilkada 2024.

Hasilnya, nama Dikdik Surtano Nugrahawan berada di posisi paling atas.

Dikdik meraih 61,25 persen, disusul Ngatiyana 60,25 persen dan Adhitia Yudhistira 40 persen.

Sedangkan berdasarkan hasil survei DPD Partai Golkar Cimahi melalui lembaga survei Poltracking Indonesia,  Dikdik meraih popularitas 29,09 persen dan Ngatiyana 20,1 persen.

Dikdik Surtano Nugrahawan menanggapi hasil survei yang menunjukkan elektabilitasnya sebagai bakal calon wali Kota Cimahi paling tinggi.

"Alhamdulillah kalau dikaitkan dengan hasil polling atau survei (tinggi), paling tidak saya punya ketenangan karena ternyata banyak masyarakat yang berpikir tentang saya dari sisi yang baik," ujar Dikdik di Cimahi, Minggu (2/6/2024).

Dengan hasil survei itu, kata Dikdik, ia tinggal meminimalisir hal-hal yang negatif karena itu hanya sekadar untuk menguatkan ketika nanti masyarakat menghendakinya maju di pilwalkot dan mundur dari ASN.

"Intinya, ini kembali kepada kesadaran diri bahwa saya ini manusia, ketika berbicara sosok manusia pasti ada kurang, ada lebih," katanya.

Kendati demikian, Dikdik enggan memastikan sudah percaya diri melihat hasil survei dengan elektabilitas tinggi tersebut karena hal itu hanya baru sebatas survei saja.

"Ini bukan soal PD atau tidak, tapi bagi saya ini adalah bagian dari daya terima masyarakat. Artinya, sejauh ini saya melakukan yang mudah-mudahan itu semua bisa diterima oleh masyarakat," ucap Dikdik.

Jika maju di Pilwalkot Cimahi, Dikdik tentu harus mundur dari ASN dan melepaskan jabatannya sebagai Sekda Kota Cimahi.

Namun sejauh ini Dikdik sendiri mengaku belum menerima aturan terbarunya.

"Saya belum mendapatkan aturan terkini tentang bagaimana seorang ASN ini mengundurkan diri karena PKPU pun belum turun sampai hari ini," ujarnya.

Atas hal tersebut, Dikdik masih menunggu aturan yang terbaru dan restu dari keluarga terkait mundur dari ASN demi maju sebagai bakal calon Wali Kota Cimahi.

"Kemudian terkait saya akan mencalonkan, mungkin itu (aturan) jadi ukuran saya kapan harus mundur atau melepas jabatan sebagai ASN. Mau tidak mau kalau harus ada surat pengunduran diri akan saya penuhi," kata Dikdik. 

Profil Dikdik Suratno Nugrahawan

Dikdik lahir di Bandung pada 20 Mei 1972 atau kini usianya 51 tahun.

Ia menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 7 Kota Bandung pada 1990.

Dikdik kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Padjajaran Bandung dan lulus pada 1997.

Setelah menamatkan pendidikan S1, ia melanjutkan pendidikan S2 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pasundan Bandung dan lulus pada 2017.

Dikutip dari laman Pemerintah Kota Cimahi, sebelum menjabat sebagai PJ Wali Kota Cimahi, Dikdik telah menduduki sejumlah jabatan pemerintahan di Kota Tentara.

Jabatan tersebut di antaranya Kepala Sub Bidang Sosial Budaya, Hukum, dan Politik pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi pada 2004-2010.

Serta Kepala Bidang Sosial Budaya, Hukum dan Politik Bappeda Kota Cimahi pada 2010-2012.

Ia juga pernah ditunjuk menjadi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Cimahi pada 2012-2016 dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Cimahi pada 2016-2018.

Kemudian pada 2018-2019, Dikdik menduduki jabatan sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi.

Selanjutnya sebelum menjadi PJ Wali Kota, Dikdik menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Cimahi Tahun 2019-2022.

Menjadi Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik menggantikan Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana yang habis masa jabatannya pada 22 Oktober 2022.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id/Kompas.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved