Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masuk Kawasan Berbahaya, 46 Bangunan di Sekitar Depo Pertamina Sabutung Ditertibkan

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di kawasan berbahaya, yang merupakan jalur distribusi bahan bakar.

Ist
Ibu-ibu menampar anggota polisi, Kamis (16/5/2024). Peristiwa ini terjadi saat petugas kepolisian menyerahkan surat teguran kepada penghuni lapak yang menempel di tembok lahan PT Pertamina. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah menertibkan setidaknya 46 bangunan di sekitar Pertamina Jalan Sabutung pada Senin (3/6/2024).

Penertiban ini dilakukan karena bangunan tersebut berada di kawasan berbahaya, yang merupakan jalur distribusi bahan bakar.

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban kepada penghuni bangunan tersebut.

Berdasarkan data, terdapat sekitar 40 bangunan yang berdiri di sepanjang tembok Depo Pertamina, serta sekitar 20 bangunan di Jalan Kalimantan.

"Bangunan ini ilegal, sementara mereka yang tinggal di sana sebenarnya memiliki rumah sendiri. Selain itu, bangunan di Jalan Kalimantan dan Jalan Sabutung yang akan ditertibkan berdiri di atas drainase dan jalur masuk ke kawasan Pertamina," jelas Amanda Syahwaldi, yang akrab disapa Manda.

Manda juga menyampaikan bahwa kondisi bangunan di Depo Pertamina Jalan Sabutung mirip dengan yang ada di Plumpang, Jakarta, yang berpotensi meledak dan mengakibatkan banyak korban jiwa. Penertiban ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari tragedi serupa.

"Kita tidak ingin kejadian yang tidak diinginkan terjadi, lebih baik kita tertibkan sekarang daripada menyesal nanti. Ini sudah lama kami sampaikan sebagai kawasan berbahaya. Kami juga sudah memberikan surat teguran. Penghuni bangunan di Jalan Kalimantan kebanyakan berasal dari luar daerah, sementara di Jalan Sabutung mereka adalah warga Kelurahan Tamala'ba," tambahnya.

Setelah penertiban, Manda menegaskan bahwa tidak ada relokasi bagi penghuni bangunan tersebut karena kawasan itu merupakan drainase dan jalan. Tinggal di sana hanya akan menambah kesan kumuh di Kecamatan Ujung Tanah.

"Kita hanya ingin mengembalikan fungsi drainase dan jalan. Mereka tinggal di atas drainase, yang kemungkinan digunakan untuk buang air besar, sehingga membuat area semakin kumuh. Kami tidak ingin Kecamatan Ujung Tanah semakin terlihat kumuh," tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved