Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar

10 Balon Wali Kota Makassar Berebut Rekomendasi PKB, Munafri Arifuddin hingga Irwan Adnan

Daftar 10 Bakal Calon Wali Kota Makassar berebut rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Tim Ahmad Susanto mendatangi kantor DPC PKB Makassar, Jl Hertasning untuk mendaftar Bakal Calon Wali Kota Makassar, Senin (3/6/2024).  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Daftar 10 Bakal Calon Wali Kota Makassar berebut rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Mereka ialah Munafri Arifuddin, Abdul Rahman Bando, Indira Yusuf Ismail, Andi Seto Asapa, Nasrun, Adi Rasyid Ali, Amri Arsyid, Irwan Adnan, Najmuddin dan Ahmad Susanto

Ahmad Susanto melalui timnya baru saja mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Makassar, Jl Hertasning, Senin (3/6/2024). 

Liaison Officer (LO) Ahmad Susanto, Yusran, mengatakan setelah pengambilan formulir ini, dalam waktu dekat Ahmad Susanto akan mengembalikan formulir. 

Kelengkapan dokumen akan dirampungkan terlebih dahulu sesuai permintaan PKB

Yusran mengatakan, Ahmad Susanto siap mengikuti seluruh tahapan dan proses yang diatur di PKB menuju Pilkada Makassar 2024 ini.

"Pengembalian Insya Allah secepatnya setelah kami rampungkan semua proses pengisian data bakal calon wali kota Bapak Ahmad Susanto pada website yang diberikan oleh PKB," kata Yusran.

Sama seperti kandidat lainnya, Ahmad Susanto optimis bisa masuk dalam perhitungan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk direkomendasikan.

"Harapannya, semoga PKB dan bakal calon Wali Kota (Makassar) kami yakni Bapak Ahmad Susanto dapat bersama sama, bergerak bersama, berkolaborasi di Pilwali kota Makassar," ucapnya.

Ketua Desk Pilkada DPC PKB Makassar H Sikki Rudding menyampaikan, dari  10 calon mendaftar sudah ada beberapa kandidat yang mengikuti uji kompetensi kelayakan (UKK) di DPP PKB di Jakarta. 

Mereka ialah Abdul Rahman Bando, Andi Seto Asapa, Munafri Arifuddin dan Indira Yusuf Ismail.

Ia juga menyampaikan, bakal calon atas nama Najmuddin sudah mengembalikan formulir tetapi masih ada persyaratan yang perlu dilengkapi.

PKB masih membuka pintu seluasnya bagi siapapun yang ingin mendaftar. 

"Desk pilkada Makassar terbuka bagi siapa saja kandidat, putra putri terbaik yang ingin bersama-sama berjuang untuk umat," kata Sikki Rudding.

Sementara Sekretaris DPC PKB, Andi Makmur Burhanuddin bakal calon akan dijadwalkan mengikuti UKK setelah mengembalikan formulir pendaftaran. 

Selama proses penjaringan ini, PKB akan melakukan survei dengan menggandeng lembaga survei yang kredibel. 

Survei ini bagian fasilitas bagi para kandidat untuk memahami permasalahan dan melihat bagaimana mereka mengatasi tantangan kota Makassar.

“Kami berharap agar di PKB semuanya berjalan dengan baik. Makassar, sebagai tempat kelahiran dan kota besar, pasti memiliki keinginan untuk memperbaiki lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Diketahui hampir semua figur yang mencuat untuk maju di Pilkada Makassar mendaftar di PKB Makassar.

Saat ini PKB Makassar meraih kursi signifikan yakni 5 kursi dari sebelumnya hanya satu

Masih ada nama lainnya yang digadang masuk bursa Pilkada Makassar seperti Rahman Pina dan Rusdin Abdullah atau Rudal. 

Meski demikian, keduanya belum mengambil formulir di DPC PKB Makassar.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved