Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Firman Pagarra Bicara Upaya Pemkot Makassar Turunkan Angka Stunting

PJ Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra memaparkan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menurunkan angka stunting.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
tribun.timur.com/siti aminah
Pj Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra saat memaparkan hari review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di hadapan tim penilai di Hotel Swiss Belinn Panakkukang, Jumat (31/5/2023) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - PJ Sekda Makassar Firman Hamid Pagarra memaparkan upaya Pemerintah Kota Makassar dalam menurunkan angka stunting.

Strategi tersebut dipresentasikan Firman Pagarra dipaparkan di hadapan tim penilai provinsi dalam rangka penilaian kinerja 8 konvergensi percepatan penurunan stunting.

Agenda ini berlangsung di Hotel Swiss Belinn Panakkukang, Jumat (31/5/2023).

Dalam penanganan stunting kata Firman, Pemkot Makassar membuat master ansit dalam penentuan data.

Misalnya data terkait tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM.

Kemudian permasalahan yang ditemui di daerah serta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting.

Serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting.

"Master ansit merupakan instrumen yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevalensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD," ucapnya

Firman menegaskan, percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius.

Pemkot Makassar telah menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting.

Juga telah memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPD melalui Peraturan Walikota Makassar Nomor 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting.

"Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi," jelasnya.

Dari upaya-upaya tersebut, angka prevalensi stunting berdasarkan EPPBGM di Makassar mengalami penurunan dari angka 4,07 persen (2022) menjadi 3,14 di 2023.

Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu.

Aksi nyatanya terekam pada 12 Maret 2023 lalu dengan disepakatinya 19 lokus kelurahan dengan item jumlah anak stunting di setiap kelurahan, prevalensi sunting, jumlah keluarga berisiko stunting dan cakupan layanan intervensi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved