Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

Pemprov Sulsel Janji Kaji Ulang Izin W Super Club Makassar, Hotman Paris Minta Maaf

Melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Muh Arafah menjelaskan Langkah terkini Pemprov Sulsel atas polemik W Super Club Makassar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Alfian
ist
W Super Club Makassar milik Hotman Paris ditolak kehadirannya oleh Muhammadiyah. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kehadiran W Super Club Makassar terus menimbulkan gelombang protes.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, PW Muhammadiyah hingga berbagai Organisasi Masyarakat (Ormas) sudah melayangkan protes.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel pun angkat suara terkait hal tersebut.

Melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Muh Arafah menjelaskan Langkah terkini Pemprov Sulsel.

Muh Arafah menyebut pihaknya akan melakukan kajian komprehensif kembali menindaklanjuti protes masyarakat.

Utamanya terkait benturan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar.

"Ada problem terkait masyarakat yang keberatan. Kita mau buat kajian dulu secara komprehensif dengan mengundang tokoh masyarakat, FKUB hingga Forkopimda," jelas Muh Arafah saat ditemui di Rujab Gubernur Sulsel, Jumat (31/5/2024).

"Ada pertanyakan itu dekat masjid karena ada perda Kota yang menyatakan minimal 200 meter dari lokasi ibadah. Kami akan lihat sekelilingnya secara utuh, dekat sekolah, kampus dan lainnya. Nanti kita rapat lagi secara komprehensif," lanjutnya.

Baca juga: 6 Fakta W Super Club Makassar Berpolemik! Dansa Akhir Zaman Hotman Paris, Pemprov Sulsel Beri Izin

Rencananya rapat ini akan berlangsung pekan depan.

Meski begitu, W Super Club untuk sementara memang masih diizinkan beroperasi.

Apalagi izin usaha sudah dikantongi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab menyebut ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.

Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.

Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

"Perizinannya sudah diterbitkan. Jadi ini kan lewat aplikasi Online Single Submission (OSS) ini Kementerian Investasi," jelas Said Wahab.

Adapun perizinannya dikeluarkan tertanggal 26 Mei 2024.

Terkait urusannya dengan Perda Makassar yang mengatur jarak THM dan tempat ibadah, Pemprov Sulsel menyebut tidak ada masalah.

Sebab, jarak THM dengan Masjid Kubah 99 Asmaul Husna sudah melewati ketentuan.

"Tidak ada masalah. Bukan berdekatan, tapi ada jarak 200 meter. Itu di aturannya kota. Ada Perda RTRW-nya

kota. Dia sesuai. Termasuk PBG-nya, kan kota yang terbitkan izin," katanya.

Hotman Paris Minta Maaf

Pengacara kondang Hotman Paris sekaligus pemilik sebagian saham W Superclub Makassar menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga Makassar, Sulsel.

Hal itu terkait dengan ujarannya yang kontroversial saat meresmikan kelab malam W Superclub Makassar di Jl Citra Boulevard, Makassar, Sulsel, Senin (27/5/2024).

Dalam ujarannya, dia mengajak perempuan-perempuan di Makassar datang ke W Superclub untuk berdansa dengan dia hingga akhir zaman.

Hotman Paris juga mengajak mereka menjadi asisten pribadinya (aspri).

"Kepada masyarakat Kota Makassar sudah resmi dibuka W Superclub di kompleks Ciputra, ya? CPI. Malam ini Hotman akan berdansa dengan kalian, ya, dan akan menjadi pusat hiburan yang sangat cocok untuk relasi bisnis sobat-sobat anda."

"Wanita-wanita cantik kalau mau jadi aspri, cepat datang malam ini. Hotman masih butuh aspri 1.000 orang wanita tercantik di Indonesia. W Superclub resmi dibuka di Makassar tanggal 27 Mei 2024. Mari kita berdansa sampai akhir zaman," kata Hotman Paris.

Pernyataan Hotman Paris kemudian menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dia dianggap merendahkan warga Makassar dan mengajak melakukan hal-hal terlarang.

Hotman Paris kemudian menyampaikan permohonan maaf melalui video.

"Saya Hotman Paris dengan ini menyatakan pernyataan maaf sebesar-besarnya apabila ada ketersinggungan akibat kata-kata saya pada waktu peresmian W Superclub di Makassar yang saya mengajak para wanita untuk berdansa."

"Saya tidak ada maksud apa pun untuk melecehkan wanita-wanita Makassar atau wanita-wanita Bugis dan sekali lagi saya mengucapkan pernyataan maaf sebesar-besarnya apabila perkataan saya itu menimbulkan ketersinggungan bagi pihak-pihak terkait."

"Sekali lagi saya sangat mencintai rakyat Indonesia, termasuk rakyat Makassar dan di Makassar saya pada waktu datang, 7 jam menghabiskan waktu untuk memberikan bantuan hukum kepada para pengais keadilan yang semuanya adalah warga Makassar. Sekali lagi saya minta maaf."

Demikian pernyataan Hotman Paris.

Hotman Paris bukanlah pemilik tunggal W Superclub.

Kelab malam itu sebenarnya dikelola HW Group atau HWG, kelompok usaha dengan fokus bisnis yang bergerak di bidang gaya hidup (lifestyle) dan memiliki jaringan usaha yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Bisnis hiburannya melingkupi restoran, rub, kelab malam, hingga acara musik.

Sampai saat ini, HWG memiliki 8 jenama kelab malam dan bar, seperti Rocca Osteria & Bar, Helen's Live Bar, Gold Dragon Bar, Golden Tiger Club, W Superclub, Pentagon Club, Phoenix Gastro Bar, hingga Atlas Beach Fest.

Hampir semua jenamanya memiliki beberapa cabang di Indonesia, mulai dari Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Makassar, Medan, Pekanbaru, Bali dan kota-kota lainnya.

HW Group didirikan pada 2014 oleh Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanjaya.

Awalnya, mereka berdua mendirikan restoran nasi goreng dengan nama "Kedai Opa" pada tahun 2014, namun usaha tersebut hanya bertahan tiga bulan saja.

Setelah kegagalan bisnis tersebut, Ivan dan Eka mendirikan ulang usahanya dengan format restoran dengan live music.

Nama Holywings dipakai karena terinspirasi dari nama restoran steik bernama "Holycow".

Danny Pomanto Tegaskan Izin W Super Club Bukan Wewenangnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto merespon soal penolakan beroperasinya Tempat Hiburan Malam (THM) W Superclub milik pengacara kondang Hotman Paris.

Danny meluruskan isu-isu yang beredar bahwa Pemkot Makassar punya andil dalam proses berdiri dan dibukanya usaha THM tersebut.

Pemkot Makassar menjadi sasaran, bahwa beroperasinya W Superclub atas izin Pemkot Makassar.

Kata Danny, sejak 2021 lalu pasca terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Sistem Online Single Submission (OSS), THM bukan lagi menjadi otoritas Pemkot Makassar.

"Memang tidak tepat kalau (protes) dialamatkan ke pemerintah kota karena otoritasnya itu bukan pada kami," tegas Danny Pomanto saat konferensi pers di kediamannya Jl Amirullah Kecamatan Mamajang, Kamis (30/5/2024).

Perizinan W Superclub ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulsel, dimana izin usahanya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulsel.

Kendati demikian, Danny mengerti kegelisahan dan kegalauan yang dirasakan para tokoh agama.

Mereka menolak kehadiran W Superclub untuk menjaga Kota Makassar agar terhindar dari bahaya.

"Kami menyadari kegalauan daripada tokoh-tokoh agama, ada juga MUI itu kami pahami betul," katanya.

Pemkot Makassar kata Danny selalu berkomitmen soal perkuatan keamanan umat.

Kedepan, otoritas perizinan usaha seperti THM dan sejenisnya harus dikoreksi oleh pemerintah pusat.

Sebab, jika ada tempat usaha yang mengganggu kenyamanan masyarakat pasti yang disoroti adalah daerah tempat beroperasinya usaha tersebut.

"Kita harus mengambil hikmah dari sini bahwa dibutuhkan penyempurnaan daripada sistem OSS, ini harus mempertimbangkan kultur, harus mempertimbangkan interaksi wilayah," tuturnya.

Kata Danny Pomanto, ini bukan kali pertamanya Pemkot Makassar mendapat protes warga.

Sebelumnya sudah ada banyak laporan terkait usaha panti pijat dan sejenisnya yang berlokasi di dekat masjid maupun lembaga pendidikan.

"Kita harus memberi koreksi terhadap aturan-aturan ini, inilah kalau OSS ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah, Pemkot yang dapat karena lokasinya ada di Makassar," ungkapnya.

"Kalau otoritasnya ada di pemerintah kota, dia tahu masalahnya, dia tahu itu dekat masjid, dia tahu banyak pertimbangan, pemerintah kota tahu kulturnya," sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved