Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polemik W Super Club Makassar

Viral Hotman Paris Ajak Berdansa Sampai Akhir Zaman, W Super Club Makassar Tuai Polemik

Viral video pengacara kondang Hotman Paris di tiktok saat meresmikan tempat hiburan malam (THM) W Super Club Makassar.

Editor: Ari Maryadi
Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara kondang Hotman Paris saat meresmikan tempat hiburan malam (THM) W Super Club Makassar Senin (27/5/2024). 

Namun demikian, surat yang dilayangkan ke Wali Kota Makassar itu, kata Said Shamad terjadi kekeliruan.

Pasalnya, kata Said, setelah dikroscek lebih dalam, izin pembangunan klub malam itu, dikeluarkan oleh Pemprov Sulsel.

"Ternyata menurut informasi dari teman, sebenarnya ini berasal dari Pemprov. Kalau begitu kami meminta maaf kepada Walikota kalau memang itu bukan beliau yang memberikan kebijaksanaan untuk itu," sebutnya.

Dirinya juga mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemprov Sulsel terkait hal itu.

Pemprov Sulsel Tegaskan W Super Club Tak Langgar Aturan

Operasional Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club Makassar diklaim Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel tak langgar aturan.

Pasalnya THM tersebut dinilai telah mengantongi izin. 

Segala berkas dokumen perizinan W Super Club sudah dikirim ke Kementrian Investasi.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perizinan DPM-PTSP Sulsel Said Wahab

Ada 3 dokumen perizinan yang sudah dipenuhi pengelola W Super Club.

Pertama izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Izin ini diterbitkan oleh Kementerian Investasi.

Kemudian dokumen pernyataan kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Serta dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Keduanya diterbitkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved