WTP Sulsel
Sulsel Raih Lagi Opini WTP
Andi Ina Kartika Sari menyatakan diharapkan Pemprov Sulsel meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan ( Pemprov Sulsel ) meraih lagi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dilakukan oleh Auditor Utama BPK RI Laode Nusriadi.
Laode Nusriadi menyerahkan laporan itu didampingi Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun dalam sidang paripurna di gedung DPRD Sulsel, Rabu (29/5/2024).
Namun, BPK juga menekankan adanya sejumlah temuan yang harus menjadi perhatian pemerintah provinsi.
“Setelah melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah provinsi tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan beberapa penekanan yang harus diperhatikan oleh pemerintah provinsi Sulsel,” kata Laode Nusriadi, Auditor Utama BPK RI.
Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari mengaku akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja bersama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengoptimalkan temuan BPK itu.
“Melalui alat kelengkapan dewan di komisi akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk menyelesaikan masalah-masalah yang direkomendasikan BPK,” kata Andi Ina Kartika Sari.
Dengan raihan opini WTP ini kata Andi Ina Kartika Sari, diharapkan Pemprov Sulsel meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Termasuk segera menindaklanjuti temuan-temuan yang ada untuk mencapai tata kelola keuangan yang lebih baik.
Diketahui, dalam sidang paripurna, Laode Nusriadi menyarankan agar pemerintah menerapkan sistem pengawasan pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Hal itu disebabkan oleh beberapa masalah yang ditemukan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Salah satu temuan adalah kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan CPNS senilai Rp156 miliar. Hal ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujar Laode.
Ia menjelaskan pemberian TPP kepada pegawai seharusnya tidak hanya berpedoman pada keputusan gubernur, tetapi juga mempertimbangkan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Terjadi kesalahan perhitungan dalam pemberian TPP kepada pegawai negeri sipil dan CPNS Rp156 miliar,” katanya.
“Catatan ini harus menjadi fokus perbaikan dari Pemprov Sulsel untuk mencapai akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” Laode menambahkan.
Selain itu, BPK juga menemukan pendapatan retribusi daerah senilai Rp5,67 miliar pada 2023 tidak disetorkan ke kas daerah.
“Ditemukan juga adanya pendapatan retribusi yang tidak disetorkan ke kas daerah dengan nilai sebesar Rp5,67 miliar,” ujar Laode.(*)
WTP Sulsel
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Auditor Utama BPK RI
Laode Nusriadi
Honda OMR 2025 Kendari: Ketika Balapan Jadi Jalan Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda |
![]() |
---|
Jelang Pemilihan Ketua RT/RW, Warga Rappokalling: Jangan Hanya Muncul saat Ada Program |
![]() |
---|
Sosok Kapolda Tersingkat Junior Kapolri, Jenderal Bintang 2 Alumni Akpol 1993 Hanya 4 Hari Menjabat |
![]() |
---|
Asmo Sulsel Terima Penghargaan dari Jasa Raharja di Momen Hari Anak Nasional |
![]() |
---|
Sosok Sri Rahayu Ketua Apdesi Sulsel Bela Kades Balai Kembang Lutim Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.