Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2024

Daftar Besaran Gaji PNS Lulusan SMA - SMK 2024, Terendah Rp1,5 Juta dan Tertinggi Rp3,8 Juta

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat berpotensi lulus CPNS 2024.

Editor: Ansar
Tribunwow
Gaji  yang baru diterima sebagai PNS dengan dan rincian gaji sesuai golongannya. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berapa sih gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)? 

Sejumlah warga Indonesia berlomba untuk menjadi PNS.

Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah menengah kejuruan (SMK) sederajat berpotensi lulus CPNS 2024.

Gaji  yang baru diterima sebagai PNS dengan dan rincian gaji sesuai golongannya.

Seperti diberitakan pemerintah akan membuka penerimaan CPNS 2024.

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar sebagai CPNS di tahun 2024, berikut ini adalah langkah-langkah dan persyaratan yang perlu Anda perhatikan.

CPNS adalah sistem perekrutan pegawai negeri sipil di Indonesia.

Ini adalah jalur legal yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk merekrut tenaga profesional di berbagai instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga, dan daerah.

Proses rekrutmen CPNS terdiri dari beberapa tahap, yaitu pengumuman lowongan, pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, dan tes kesesuaian.

Cara Daftar CPNS Tahun 2024 dan Persyaratannya

1. Peraturan sebelum pendaftaran

Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan lain-lain.

2. Akses situs resmi pendaftaran CPNS

Setelah pendaftaran dibuka, kunjungi situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/.

Cara Daftar CPNS 2024 Lulusan SMA/SMK

  • Akses situs pendaftaran-sscasn.bkn.go.id/akun saat pembukaan CPNS 2024.
  • Isikan kolom yang diminta seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama
  • lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon yang aktif, serta alamat email yang aktif.
  • Setelah melengkapi informasi tersebut, masukkan kode Captcha yang tertera di halaman tersebut.
  • Setelah itu, tekan tombol "Lanjut".
  • Sempurnakan data yang diperlukan dan unggah gambar scan KTP serta swafoto sesuai petunjuk, lalu klik "lanjutkan".
  • Jika sudah benar, tekan "Proses Pendaftaran Akun" untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum menyelesaikan proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi, klik "Iya".
  • Tampilan akan menunjukkan bahwa pendaftaran telah selesai, kemudian pilih antara mencetak informasi pendaftaran atau melanjutkan ke proses login (untuk tahap selanjutnya).
Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved