Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Lutim 2024

IBAS Daftar Calon Bupati Lutim Sulsel di PAN

Irwan Bachri Syam (IBAS) diwakili ketua tim Muh Ayyub, sejumlah pengurus Nasdem saat mengembalikan formulir di Kantor DPD PAN Lutim.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Ketua DPD Nasdem Luwu Timur, Irwan Bachri Syam diwakili tim daftar calon bupati di DPD PAN Luwu Timur, Jl Trans Sulawesi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan, Senin (27/5/2024). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Ketua DPD Nasdem Luwu Timur, Irwan Bachri Syam (IBAS) daftar calon bupati di DPD PAN Luwu Timur.

Mantan bupati Luwu Timur (Lutim) ini diwakili ketua tim Muh Ayyub, sejumlah pengurus Nasdem saat mengembalikan formulir di Kantor DPD PAN Lutim, Jl Trans Sulawesi, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (27/5/2024).

Sebelumnya, pengurus DPD Nasdem Lutim ini mengambil formulir pendaftaran calon bupati di PAN, Selasa (21/5/2024).

Ketua Desk Pilkada PAN Luwu Timur, Suleman mengapresiasi Irwan Bachri Syam mendaftar dan mengembalikan formulir.

"PAN menjadi partai yang demokratis dan menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dalam pilkada serentak 2024," katanya.

Baca juga: Survei Terbaru Pilkada Lutim: Irwan Bachri Syam Lebih Diunggulkan Lawan Petahana Budiman

Suleman akrab disapa Ai mengatakan sedari dulu, PAN membuka ruang bagi semua figur yang ingin berkontestasi di Pilkada Luwu Timur.

Untuk diketahui, IBAS digadang-gadang adalah figur kuat penantang bupati petahana, Budiman pada Pilkada yang digelar November 2024.

IBAS bukan orang baru di Luwu Timur.

Ia pernah menjabat wakil bupati era Thorig Husler.

Kemudian pernah juga menjabat sebagai bupati Luwu Timur, setelah Husler meninggal.

Selain IBAS dan Budiman, ada beberapa figur yang diprediksi bertarung pada Pilkada Lutim 2024.

Seperti Komisaris PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Isrullah Achmad.

Secara perolehan suara hasil Pemilu 2024, PDIP meraih 10 kursi, Nasdem 7 kursi, PAN 5 kursi dan Golkar 4 kursi.

PDIP dan Nasdem dipastikan bisa mengusung sendiri calonnya tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved