4 Desa di Kabupaten Maros Bakal PAW Usai Pilkada 2024
"Ada 4 yang mundur karena ikut Pileg kemarin," katanya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Maros, Muhammad Idrus Senin (27/5/2024).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak empat desa di Kabupaten Maros Sulawesi Selatan akan melakukan PAW (Pergantian Antar Waktu).
PAW dilakukan sebab kepala desa mengundurkan diri sebelum selesainya masa jabatan.
"Ada 4 yang mundur karena ikut Pileg kemarin," katanya Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Maros, Muhammad Idrus Senin (27/5/2024).
Empat desa tersebut yakni Desa Moncongloe, Marumpa, Pattontongan dan Mattampapole.
"Sekarang di empat desa dipimpin oleh Plt dari ASN," sebutnya.
Idrus menambahkan PAW akan dilakukan setelah Pilkada mendatang.
Ia menyebutkan ada dua mekanisme yang dapat dilakukan saat pelaksanaan PAW.
"Mekanisme Paw bisa Musyawarah mufakat bisa pemilihan," ujarnya.
Sementara itu, total ada 64 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan.
Jabatan 64 kepala desa ini seharusnya berakhir 2025 mendatang.
"Diunda ke 2027 karena ada perpanjangan masa Jabatan Kades 2 Tahun berdasar UU No 3 Tahun 2024 tentang desa," tutupnya.
64 desa ini tersebar di Kecamatan Tanralili, Mandai, Moncongloe, Tompobulu, Mallawa, Cenrana, Bantimurung, Bontoa, Maros Baru, Marusu, Lau, Camba, Bontoa, Simbang.(*)
Wali Kelas di Makassar Lecehkan Murid dengan Modus Les Privat |
![]() |
---|
Pimpinan Pesantren Pelaku Pencabulan Santri di Maros Belum Ditangkap, Polisi: Sudah DPO |
![]() |
---|
Siswa di Pegunungan Maros Belum Terlayani MBG, Ini Janji Bupati |
![]() |
---|
Pohon Kelapa Tumbang Menimpa SDN 14 Samangki Maros, 5 Murid Terluka |
![]() |
---|
Ular Piton Berburu di Rumah Warga Maros Sulsel, 130 Kasus Selama 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.