Konferwil PWNU
Mekanisme Pemilihan Ketua PWNU Sulsel di Konferwil XIV
Ketua Panitia Pelaksana Prof Dr H Kamaluddin Abunawas MA menjelaskan mekanisme pemilihan ketua.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Konfrensi Wilayah (Konferwil) ke XIV Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal digelar di Sultan Alauddin Hotel & Convention Centre pada Rabu (29/5/2024).
Konferwil ini akan memilih nahkoda baru PWNU Sulsel.
Ketua Panitia Pelaksana Prof Dr H Kamaluddin Abunawas MA menjelaskan mekanisme pemilihan ketua.
Dimulai dari penjaringan nama-nama Syuriah.
"NU itu beda, dimulai dengan ahlul halli wal aqdi (ahwa). Jadi memilih sekian nama, m memilih 5 nama atau berapa ya yang disepakati. Nanti 5 suara terbanyak itu menjadi ahwa dan akan memilih satu Rais Syuriah," jelas Prof Kamaluddin Abunawas.
Rais Syuriah inilah yang berhak menentukan penerimaan calon Ketua PWNU.
Sebab Rais Syuriah mempunyai hak veto dalam menentukan calon.
"Satu rais syuriah itulah yang berhak menerima pencalonan dari ketua PWNU. Tapi dia punya hak veto apakah menerima atau tidak. Jadi Rais terpilih punya hak veto apakah menerima calon. Katakanlah ada 3 calon tapi misal dia bilang mau hanya 1 calon maka sudah selesai itu," jelas Prof Kamaluddin.
"Kalau dari 3 calon, dia veto satu maka harus dipilih oleh semua hak suara," lanjutnya.
Untuk jumlah calon sendiri, Prof Kamaluddin mengaku terbuka berapapun calon.
Dirinya berharap nantinya siapapun ketua terpilih mampu menghormati keputusan.
"Kami harap siapapun terpilih didukung sama-sama tanpa melihat asal dari mana, yg penting mau berkhidmat di NU," katanya.
Surat Undangan Sudah Disebar
Surat undangan Konferwil XIV sudah disebar kepada pengurus cabang.
Konfirmasinya seluruh cabang se-Sulsel sudah siap hadir.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.