Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Geram Pemkab Wajo Tak Becus Urus Persoalan Sampah

Pantauan Tribun-Timur.com, baik sampah organik maupun non organik menghiasi jalan menuju Kantor Bupati Wajo.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/M Jabal
Sampah berserakan di Jalur Dua Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/5/2024) 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Sampah berserakan di Jalur Dua Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pantauan Tribun-Timur.com, baik sampah organik maupun non organik menghiasi jalan menuju Kantor Bupati Wajo.

Tak terlihat satupun bak sampah di sepanjang jalur tersebut.

Belakangan ini warga sekitar memilih sisi jalan sebagai alternatif Tempat Pembuangan Sampah (TPS) hingga melakukan pembakaran sampah.

"Kita tidak tau mau buang sampah di mana. Jadi mungkin sebagian masyarakat memilih lokasi sebagai alternatif tempat pembuangan sampah," ujar Andi Akmaluddin, warga Sengkang, Kamis (23/5/2024).

Ia menuturkan kontainer pembuangan sampah sementara memang wajib disediakan pemerintah di sepanjang jalan Sawerigading dan Rusa.

Karena kedua wilayah itu merupakan area pemukiman padat dengan jumlah perumahan yang cukup banyak.

"Ya harus ada TPS. Karena sudah banyak warga yang bermukim di sini, pasti sampah juga banyak," tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Alamsyah mengaku hanya melakukan pengambilan sampah.

"Yang kami lakukan setiap minggu cuma ambil sampah rumah tangga masyarakat," ungkapnya.

Terlebih, alasan kurangnya anggaran pengadaan kontainer sampah disebabkan pembagian pagu yang tidak merata.

"Selama ini kita hanya dibagikan pagu per setiap OPD. Itu pun pagu rutinitas. Sehingga OPD yang akan mengajukan tentu harus mendapat pagu tambahan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," tuturnya.

Meski belum terealisasi, ia tetap memaksimalkan pembersihan sampah di beberapa titik di Kabupaten Wajo.

"Iya, kami hanya andalkan petugas kebersihan dan motor roda tiga. Apalagi tupoksi DLH hanya berfokus pada jalan jalan utama dikarenakan kondisi sarpras mobil kuning tak cukup melayani kota Sengkang dan sekitarnya," ungkap Alamsyah.

Sebelumnya, pihaknya berjanji akan melakukan pengadaan tempat sampah dan kontainer.

"Pengadaan tempat sampah rumah tangga sesuai perda nomor 8 tahun 2022 wajib di adakan masyarakat. Insya Allah tahun 2024 akan ada pengadaan 300 tempat sampah dan kontainer serta motor tiga roda," ucapnya pada November 2023 lalu.

Bau Sampah Ganggu Pengendara 

Selain itu, pengendara yang melintas terganggu karena menimbulkan bau tidak sedap.

Seorang warga, Ical yang setiap hari melintas di jalur tersebut merasa terganggu.

"Majemmeng (busuk) baunya, ada tommi tai Sapi," ucapnya kepada Tribun-Timur.com.

Kata dia, tak satupun bak sampah tersedia di sepanjang jalur dua itu.

"Sudah sering kali dijanji, katanya nanti dan nanti tapi tidak ada realisasi," tandasnya.(*)

Tags
Wajo
sampah
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved