Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ansar Terancam Penjara 7 Tahun Usai Curi Motor di Parkiran RS Hasri Ainun Habibie Parepare Sulsel

Satreskrim Polres Parepare membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Polres Parepare
Satreskrim Polres Parepare membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Satreskrim Polres Parepare membekuk pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ialah Ansar Nasir (18) warga Jl Pasangraha Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Ansar ditangkap Polisi setelah menggondol motor salah satu pengunjung RS Hasri Ainun Habibie Parepare.

Ia mencuri motor Scoopy dengan nomor Polisi DD 3067 XBU di parkiran RS Hasri Ainun Habibie.

Atas kejadian tersebut korban berinisial DP (38) mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis menjelaskan setelah menerima laporan terkait peristiwa curanmor tersebut, unit Resmob Polres Parepare langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku," katanya, Rabu (22/5/2024).

Pihaknya mengungkapkan, pelaku berhasil dibekuk unit Resmob Polres Parepare di Jl Tonrangeng River Side, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, pada Kamis (9/5/2024) yang lalu.

"Pelaku berhasil diamankan tim tanpa ada perlawanan," ujar AKBP Arman Muis.

Dari tangan pelaku Polisi mengamankan sebuah barang bukti (BB) motor Scoopy.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Parepare guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya pelaku terancam terjerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)

Laporan Jurnalis TribunParepare.com, Darullah

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved