Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Bekasi 2024

Sosok Mochtar Mohamad Kader PDIP Daftar PSI untuk Diusung di Pilkada Bekasi, Dulu Terlibat Korupsi

Keputusan Mochtar Mohamad kader PDIP mendaftar ke PSI itu menjadi sorotan. Sebab dalam petarungan Pilpres 2024, PSI dan PDIP sering bersitegang.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Sosok Mochtar Mohamad kader PDIP mendaftar sebegai bakal calon Wali Kota Bekasi, Jawa Barat ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

Sebelum akhirnya dia dihukum karena terjerat kasus korupsi.

Mochhtar kemudian digantikan oleh wakilnya Rahmat Effendi.

Dia terlibat dalam kasus penyuapan dan dijatuhi hukuman penjara selama beberapa tahun sebelum akhirnya dibebaskan pada tahun 2015, dan kembali ke dunia politik melalui PDI-P.

Mochtar Mohamad Tersandung Korupsi.

Mochtar dijatuhi vonis 6 tahun penjara.

Mochtar didudukkan di kursi pesakitan karena korupsi suap Piala Adipura 2010, penyalahgunaan APBD Kota Bekasi, suap kepada BPK, dan penyalahgunaan anggaran makan-minum yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 5,5 miliar.

Karier

Karir politiknya dimulai dengan menjadi anggota DPRD Bekasi pada periode Januari 1999 - 2003.

Kemudian, ia menjadi Wakil Walikota Bekasi periode 2003-2008, berpasangan dengan Ahmad Zurfaih, politisi partai Golkar.

Kemudian, PDI-P mengusungnya sebagai calon Wali Kota Bekasi periode 2008 - 2013, bersama dengan Rahmat Effendi, politisi Golkar, sebagai calon Wakil Wali Kota.

Pasangan calon ini didukung oleh koalisi PDI-P, Golkar, PPP, PAN, PBB, PKB, Partai Buruh Sosial Demokrat dan PNI Marhaenisme.

Mereka berhasil memenangkan pemilu dengan jumlah suara sah 368.940 suara (50,5 persen), mengalahkan dua pasangan lainnya, yaitu Ahmad Syaikhu - Kamaludin Djaini (PKS; 41,5 %) dan Awing Asmawi - Ronny Hermawan (Partai Demokrat; 7.8 % ).[5]

Ketika menjabat sebagai Wali Kota Bekasi pada periode ini, ia mengeluarkan kebijakan untuk pemberian insentif rutin ketua RT dan RW se-Kota Bekasi setiap tiga bulan sekali.

Ketua RW mendapatkan Rp 200 ribu per bulannya, sedangkan ketua RT mendapatkan Rp 100 ribu.

Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sekitar Rp 10 miliar untuk total penerima honor 6.637 Ketua RT dan 964 Ketua RW.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved