DPRD Sulsel Desak Prof Zudan Lanjutkan Proyek Stadion Sudiang Makassar
Dalam pertemuan itu beberapa anggota DPRD memberikan penjelasan dan masukan kepada Pj Gubernur Sulsel.
Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Sulsel Imam Fauzan memberikan masukan kepada PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif saat sowan ke kantor DPRD Sulsel, di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Selasa (21/5/2024).
Dalam pertemuan itu beberapa anggota DPRD memberikan penjelasan dan masukan kepada Pj Gubernur Sulsel.
Sinergi pun diminta khususnya dalam beberapa hal.
Salah satu menjadi atensi adalah pembangunan stadion sudiang.
Anggota DPRD Sulsel dari PPP, Imam Fauzan A Uskara menekankan agar pembangunan stadion tetap berjalan.
Pasalnya stadion ini salah satu kebutuhan masyarakat luas.
Dimana Kota Makassar tidak punya stadion.
Dan pembangunan ini sangat dinantikan oleh semua kalangan.
“Kami sangat memohon program untuk pembangunan stadion tetap dilanjutkan,” katanya.
Menurutnya jarak ke Parepare sangat memakan tenaga.
Kandang PSM Makassar di Kota Parepare jaraknya cukup jauh.
“Karena selama ini empat tahun belakangan kami kalau nonton bola kami harus empat jam ke Parepare dan tengah malam baru sampai,” ujar legislator muda itu.
PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif mengatakan bahwa semua program prioritas akan dilanjutkan.
Apalagi yang menjadi skala prioritas yang tertuang dalam APBD dan RKPD.
Dia menambahkan program akan dipertajam.
Pemkot Makassar Persiapkan Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV, Pemilihan RT Menyusul |
![]() |
---|
2 Kantor DPRD Dibakar Massa di Era Rusdi Hartono, Kini Ditarik ke Mabes |
![]() |
---|
Bernardo Tavares Instruksikan Pemain PSM Makassar Main Agresif Demi Tekuk PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Paotere Travel Fair Suguhkan Harga Umrah Terjangkau dan Doorprize Menarik |
![]() |
---|
Rusdi Hartono Diganti Jabat Kapolda Sulsel 27 Hari Pasca Rusuh Makassar, Penggantinya Masih Brigjen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.