Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Gowa

Bupati Adnan dan Abd Rauf Terima Rekomendasi LKPJ 2023 dari DPRD Gowa Sulsel

Bupati Gowa dan Wakilnya Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) menerima Rekomendasi LKPJ dari DPRD Gowa

humas pemkab gowa
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) menerima Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/5/2024). 

TRIBUN-GOWA.COM - Bupati Gowa dan Wakilnya Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni (Adnan-Kio) menerima Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun 2023 dari DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Rekomendasi ini diserahkan langsung Ketua DPRD Gowa, Rapiuddin pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Selasa (21/5/2024).

Bupati Gowa dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Gowa.

Terutama kepada Pansus LKPJ telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran untuk membahas LKPJ ini.

“Kami menyadari bahwa masih banyak hal yang harus kita benahi agar pemerintahan daerah dapat berjalan sebagaimana mestinya. Apa yang tersaji dalam LKPJ ini, tentu belum dapat memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2023 merupakan wujud dari implementasi PP Nomor 13 Tahun 2019 pada pasal 20 ayat dua dinyatakan keputusan DPRD terhadap LKPJ kepala daerah disampaikan dalam Rapat Paripurna sebagai rekomendasi kepada kepala daerah.

Baca juga: Buka Musrenbang, Bupati Adnan Harap Gowa Makin Maju dan Warganya Sejahtera

“LKPJ yang telah diserahkan tersebut telah dibahas bersama oleh panitia khusus DPRD yang prosesnya melalui tahapan klarifikasi data ke masing-masing SKPD penanggung jawab urusan, walaupun pembahasan laporan keterangan pertangungjawaban ini senantiasa diwarnai dengan dinamika akan tetapi pada intinya mengarah pada perubahan yang kontruktif baik karena adanya perubahan peraturan perundang -undangan maupun pembahasan dalam sistematika dan isi laporan,” jelasnya.

Melalui rekomendasi berupa catatan-catatan strategis berisikan saran, masukan atau koreksi akan menjadi bahan perbaikan pada SKPD.

“Kami meminta seluruh SKPD agar memperhatikan saran dan masukan yang disampaikan DPRD sehingga pada akhirnya dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil kebijakan penyusunan program dan kegiatan serta penggunaan anggaran yang lebih efektif dan efisien,” ujar Karaeng Kio sapaan akrabnya.

Sekretaris Pansus LKPJ Tahun 2023, Baharuddin Gessa menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kabupaten Gowa yang telah meraih Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2024 sebagai Kabupaten Terbaik III Nasional atas inovasi Produktivitas Simultan (Proksi) Rumah Produktif.

“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gowa memiliki komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan daerah, hal ini dapat kita rasakan dari banyaknya program yang langsung menyentuh kepada masyarakat seperti program pendidikan  gratis, program kesehatan gratis, program Pencerahan Qalbu Jum’at Ibadah, Program Mahasantri, serta Program Satu Sarjana Satu Desa,” ungkapnya.

Selain itu, secara umum keberhasilan pemerintah Kabupaten Gowa ditunjukkan melalui beberapa indikator makro indeks pembangunan manusia yang terus meningkat dari tahun ke tahun. 

“Kami pansus LKPJ mengharapkan Pemkab Gowa untuk tahun 2024 ini dapat bekerja secara maksimal untuk melaksanakan program-program yang secara langsung berdampak pada sektor ini sehingga target RPJMD dapat tercapai,” katanya. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved