Prof Zudan Arif Tetap Ngantor Usai Didesak Mundur, Perlakuan PNS ke Pj Gubernur Curi Perhatian
Ancaman demonstrasi itu beredar di grup WhatsApp, Minggu (19/5/2024) setelah Prof Zudan resmi dilantik jadi Pj Gubernur Sulsel.
TRIBUN-TIMUR.COM - Prof Zudan Arif Fakrulloh tak gentar dengan ancaman demonstrasi yang akan digelar kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan.
Ancaman demonstrasi itu beredar di grup whatsapp, Minggu (19/5/2024) setelah Prof Zudan resmi dilantik jadi Pj Gubernur Sulsel.
Saat ancaman unjuk rasa itu, Prof Zudan tetap masuk kantor dihari pertamanya pasca-dilantik menggantikan Bahtiar.
Prof Zudan mulai berkantor di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Panaikang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Senin (20/5/2024).
Prof Zudan mengawali aktivitas dengan upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas).
Ia bertindak sebagai inspektur upacara, memimpin para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sulsel.
Penuh semangat, Prof Zudan membacakan sambutan menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
Di Harkitnas tahun ini, Indonesia disebutnya berada pada fase kebangkitan kedua.
Sebab berada di masa melanjutkan semangat kebangkitan pertama yang digagas pendiri bangsa.
Tantangan besar pun dihadapi utamanya dalam kemajuan teknologi.
"Kini kita menghadapi beragam tantangan dan peluang baru. Kemajuan teknologi menjadi penanda zaman baru," ujar Prof Zudan dalam sambutannya.
"Kemajuan teknologi telah menghampiri kehidupan kita sehari-hari dan menjadi bagian dari peradaban kita hari ini. Inovasi-inovasi teknologi telah mendorong perubahan kehidupan manusia secara revolusioner," lanjutnya.
Di masa kini, istilah menguasai teknologi maka menguasai peradaban.
Apalagi, kini menjemput 'Indonesia Emas'.
"Dalam dua dekade terakhir, perubahannya demikian pesat. Teknologi digital, misalnya, telah melesat jauh melampaui bayangan banyak orang," tuturnya.
"Teknologi digital telah menebas banyak keterbatasan manusia. Dunia seakan mengerdil. Semua seperti mendekat, terpampang di depan mata. Jarak bagai tak lagi relevan. Kehadiran visual menyempurnakan kehadiran suara," kata Prof Zudan.
Menurutnya, hal ini menjadi peluang nyata bagi Indonesia.
Terlebih bonus demografi juga berada didepan mata.
Dalam dua dekade, 60 persen penduduk sebutnya menjadi tenaga usia produktif.
"Tingkat penetrasi internet di Indonesia telah mencapai 79.5 persen dari total populasi. Ini diperkuat dengan potensi ekonomi digital ASEAN yang diperkirakan meroket hingga 1 triliun USD pada Tahun 2030," katanya.
Potensi ini menurutnya harus dimaksimalkan dalam berbagai sisi.
Utamanya dalam ekonomi, bisnis dan sosial.
"Potensi-potensi ini tentu mendukung percepatan transformasi digital, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk keluar dari middle-income trap. Perekonomian Indonesia harus tumbuh di kisaran 6 hingga 7 persen untuk dapat mencapai target negara berpendapatan tinggi atau negara maju pada tahun 2045," jelasnya.
Sulsel dituntut mampu memberi peran dalam upaya tersebut.
Usai pelantikan, Prof Zudan menyapa para ASN Pemprov Sulsel.
Sejumlah ASN berebutan berswafoto dengan Pj Gubernur Sulsel baru ini.
Prof Zudan Didesak mundur
Baru dua hari dilantik, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh didesak mundur dari jabatannya.
Menurut kabar yang beredar sejumlah eleman masyarakat Sulsel tak menerima atas keputusan pengangkatan Prof Zudan Arif sebagai Pj Gubernur Sulsel yang baru.
Hal ini disebut-sebut imbas dari pengalaman Prof Zudan Arif kala menjabat Pj Gubernur Sulbar.
Alhasil elemen masyarakat berdasarkan informasi yang diterima Tribun Timur bakal menggelar aksi dengan tuntutan utama meminta Prof Zudan Arif mundur sebagai Pj Gubernur Sulsel.
Informasi ini berdasarkan surat pemberitahuan demonstrasi yang beredar di grup whatsapp, Minggu (19/5/2024).
Dalam surat pemberitahuan tersebut di kop tertulis Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sulawesi Selatan.
Mereka berencana menggelar aksi pada, Senin (20/5/2024).
Berikut isi lengkap suratnya:
Assalamualalkum Wr. Wb.
Bangsa yang kuat adalah bangsa yang siap menghadapi segala perjuangan, perubahan nasib bangsa bersumber dari bangsa itu sendiri.
Oleh karena itu, dari sudut pandang tersebut, semangat patriotisme akan terus kita perjuangkan dan terus berjuang membawa bangsa ke arah yang lebih baik.
Seperti yang telah kita ketahui beberapa saat yang lalu, pengangkatan Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagal Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan menggantikan Dr, Bahtiar Baharuddin.
Setelah berderanya surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Barattentang Penolakan Perpanjangan Penjabat Gubernur Sulawesi Barat 3 April 2024 kepada Presiden Republik Indonesia, Sekretaris Negara Republik Indonesla & Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang beranggapan bahwa Prof. Zudan Arif Fakrulloh yang menjabat sebagal Penjabat Gubernur Sulawesi Barat pada saat itu menimbulkan kegaduhan dan riak riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Serta mencederai hubungankemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif & eksekutif.
Maka dari hal tersebutGERAKAN PEMUDA & MAHASISWA SULAWESI SELATAN dengan tegas meminta Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Prof. Zudan Arif Fakrul-h sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan karena kami menganggap akan membawa dampak yang sama seperti yang terjadi di Sulawesi Barat, untuk itu kami akan menggelar aksi unjuk rasa yang akandilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Senin/20 Mei 2024
Waktu: 12:00-Selesai
Titik Aksi: Kantor Gubernur Sulawesl Selatan & DPRD Provinsl Sulawesi Selatan
Estimasi Massa: 100 Orang
Demikian Surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami Ucapkan Terima kasih.Wassalamualaikum W'r. Wb.
Ditolak di Sulbar, Diterima di Sulsel
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Prof Zudan Arif Fakhrulloh sebagai penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) yang baru.
Prof Zudan menggantikan Bahtiar Baharuddin yang telah memimpin Sulsel selama delapan bulan.
Prof Zudan dilantik di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jl Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat, Jumat (17/5).
Prof Zudan dilantik bersama empat pejabat Gubernur lainnya.
Mereka adalah, Drs Syamsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Gubernur Maluku Utara, Dr Almuktabar MSc sebagai Pj Gubernur Banten, Dr Ir Muh Rudi Salahuddin MEM sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Dr Bahtiar Baharuddin sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Acara pelantikan dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden RI nomor 60/P.2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur.
“Di hari yang baik, kita dapat melaksanakan acara pelantikan 5 Penjabat Gubernur, untuk mengisi kekosongan,” ungkap Tito Karnavian dalam sambutannya.
Tito juga menyampaikan ucapan secara khusus kepada Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Bahtiar Bahtiar karena keduanya berasal dari Kemendagri.
“Pak Zudan bukan orang baru. Sudah dua kali berpengalaman, pernah jadi Pj Gorontalo, Pj di Sulawesi Barat kemarin sekarang di Sulawesi Selatan dengan tantangan yang juga tidak ringan,” katanya.
Ia juga menuturkan Bahtiar telah menjadi Pj yang ketiga kali. Dirinya berharap dengan pengalaman tersebut para Penjabat dapat menjadi future leaders (pemimpin masa depan).
Prof Zudan memimpin Gorontalo pada 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017. Berikutnya Prof Zudan dipercaya memimpin Sulbar sejak 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.
Pengalaman di dua provinsi ini menurut Tito jadi bekal penting ke Sulsel. Kepemimpinan Prof Zudan baginya sudah terbukti di dua provinsi tersebut. Tantangan pun menanti Prof Zudan di tanah Sulsel.
Ditolak di Sulbar
Saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan meninggalkan persoalan di internal DPRD Sulbar.
Prof Zudan ditengarai melakukan pelantikan Sekretaris DPRD Sulbar secara sepihak.
Pejabat Sekretaris DPRD Sulbar sebelumnya dijabat oleh Abdul Wahab. Ia kemudian digantikan oleh Muhammad Hamzih.
Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi mengatakan, pelantikan itu sangat sepihak. Karena di dalam regulasi terkait Sekretaris Dewan (Sekwan), harus ada persetujuan tertulis dari DPRD.
“Sementara hal itu tidak pernah kita lakukan. Apalagi terkait nama yang ditunjuk di pelantikan (Muhammad Hamzih). Kami tak pernah usulkan nama itu sejak awal,” kata Suraidah.
Menurut Suraidah, sejumlah regulasi yang dinilai diabaikan oleh Prof Zudan adalah, Undang-undang nomor 17 tahun 2024 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah pada pasal 323 huruf c yang menyebutkan tentang hak mengajukan usul dan pendapat.
Kedua, undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 202 ayat (2) Juncto Peraturan Pemerintah tentang Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah Pasal 9 ayat (3) dengan jelas bahwa “Sekretaris DPRD Provinsi diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi.
Sehingga atas dasar itu, menurutnya pelantikan tersebut ditengarai terjadi pemalsuan dokumen tentang persetujuan DPRD Sulbar.
Atas peristiwa inilah, DPRD Sulbar kemudian menerbitkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo.
Surat bernomor T/100.1.2/285/2024, itu berisi penolakan perpanjangan masa jabatan terhadap Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Dalam surat tertanggal 3 April 2024 berlogo DPRD Sulbar itu, disebutkan DPRD Sulbar meminta kepada Presiden agar mengevaluasi kinerja Pj Gubernur Sulbar dna tidak memperpanjang masa jabatan Pj Gubernur Sulbar saat ini.
Disebutkan pula Pj Gubernur Sulbar telah menimbulkan kegaduhan dan riak-riak konflik internal lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat, serta mencederai hubungan kemitraan sejajar dan harmonis antara pihak legislatif dan eksekutif.
Hanya saja, pernyataan ini rupanya juga menuai masalah di internal DPRD Sulbar.
Surat yang diteken secara elektronik oleh Ketua DPRD Sulbar tersebut tidak melibatkan tiga unsur pimpinan DPRD Sulbar lainnya.
Ketiga pimpinan DPRD Sulbar yang dianggap tidak dilibatkan itu adalah, Wakil Ketua I, Usman Suhuria, Wakil Ketua II H Abdul Halim, dan Wakil Ketua III H Abdul Rahim.
Ketiganya menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan sikap Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi.
Ada tiga poin yang diuraikan ketiga unsur pimpinan DPRD Sulbar lainnya dalam surat yang mereka terbitkan.
Pertama, bahwa surat Ketua DPRD Nomor T/100.1.2/285/2024, tidak melalui mekanisme dalam proses pengambilan keputusan sebagaimana diatur di dalam tata tertib DPRD provinsi Sulawesi Barat.
Surat dimaksud merupakan keputusan sepihak yang tidak melibatkan pimpinan lain di lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kedua, bahwa dari unsur pimpinan dan anggota DPRD belum pernah melakukan pembahasan untuk mengusulkan perpanjangan atau tidak memperpanjang masa jabatan PJ Gubernur Zudan Arif Fakrulloh.
Ketiga, bahwa hubungan komunikasi dan kemitraan antara DPRD dengan PJ Gubernur Sulawesi Barat sebagaimana dalam isi surat termaksud, pada hakekatnya telah berjalan dengan baik.
Semua agenda pemerintahan yang harus melibatkan pihak DPRD, seperti pembahasan dan pengesahan Ranperda dan pengawasan telah berjalan dengan baik.
Tak Masalah
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulsel, Ni'matullah tidak mempermasalahkan pergantian Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.
"Kita menerima dengan lapang dada saja, selamat datang Pak Zudan," kata Ni'matullah ditemui di Sekretariat Partai Demokrat Sulsel Jl Mirah Seruni, Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, kemarin.
Ketua Demokrat Sulsel itu menyampaikan, banyak hal yang perlu dibicarakan dengan Zudan, yang akan melanjutkan roda pemerintahan Provinsi Sulsel, dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Ni'matullah tidak memungkiri bahwa banyak persoalan yang terjadi di Sulsel.
"Anggaran Pilkada serentak dipersiapkan dengan baik, karena kewajiban Pemprov Sulsel untuk menyiapkan anggaran untuk itu, sebaiknya itu di-clear-kan dan dipastikan," katanya.
Terkait Pj Gubernur baru yang mungkin akan membawa program baru, Ni'matullah menyarankan agar tidak terburu-buru.
"Saya kira, bukan masalah serius jika ada program baru. Namun, postur fiskal kita sangat sempit dan sangat sulit untuk mengakselerasi program-program baru yang membutuhkan anggaran besar," ujarnya.
Untuk itu, Ni'matullah berharap Zudan lebih fokus pada program pemerintah yang sudah ada atau tengah berjalan.(*)
Harga Emas Kota Makassar 19 September 2025 |
![]() |
---|
Tinjau Pengolahan Sampah 3R Barrang Lompo, Munafri Siap Dukung Anggaran dan Instrumen Pendukung |
![]() |
---|
865 Personel Gabungan Amankan Laga Big Match PSM Vs Persija di Stadion BJ Habibie Parepare |
![]() |
---|
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Hadiri Pesta Rakyat Kepulauan Sangkarrang, Wali Kota Makassar Tegaskan Perhatian untuk Warga Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.