Izin Operasi PT Vale Diperpanjang, Hingga Tahun 2035
PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut
Makassar, Tribun - PT Vale Indonesia Tbk resmi menerima perpanjangan izin operasi, untuk periode sampai dengan 28 Desember 2035.
Yakni setelah diterbitkannya Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) atas nama PT Vale.
Dipaparkan CEO dan Presiden Direktur Perseroan Febriany Eddy dalam rilisnya, IUPK yang diterima Perseroan pada 13 Mei 2024 memberikan kepastian hukum bagi perseroan untuk beroperasi di wilayah konsesinya dan menjalankan strategi pertumbuhan bisnisnya.
Berdasarkan IUPK, PT Vale wajib menyelesaikan pembangunan fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian baru, termasuk fasilitas hilir lebih lanjut, dalam jangka waktu yang ditentukan.
Pengembangan ini akan dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundangundangan yang berlaku, studi kelayakan, serta kebijakan dan praktik Perseroan (termasuk praktik pertambangan yang baik serta lingkungan, sosial, dan tata kelola).
Sebagai pemegang IUPK, PT Vale kini diwajibkan untuk membayarkan bagi hasil IUPK sebesar 10 persen dari Laba Bersih kepada Pemerintah Republik Indonesia, sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini juga berarti meningkatkan kontribusi Perseroan kepada negara dan daerah. Sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam IUPK, termasuk telah selesainya divestasi PT Vale sebagaimana diumumkan melalui siaran pers pada 26 Februari 2024.
IUPK berlaku selama sisa jangka waktu Kontrak Karya, yakni 28 Desember 2025, serta perpanjangan pertama selama 10 tahun sampai dengan 28 Desember 2035.
IUPK dapat diperpanjang lebih lanjut (setiap perpanjangan untuk jangka waktu 10 tahun) sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada Perseroan, serta mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas kontribusi semua pihak.
"Perseroan tetap bertekad untuk maju bersama seluruh pemangku kepentingan guna memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak,” tegasnya.
s
Tak Ada Putra Luwu Raya Jabat Komisaris dan Direksi Baru PT Vale |
![]() |
---|
Suwarny Dammar Buktikan 5G Telkomsel Solusi Work-Life Balance di Kawasan Strategis Makassar |
![]() |
---|
Profil Rachmat Kaimuddin, Anak Makassar dan Pekerja Profesional Kepercayaan Luhut |
![]() |
---|
Susunan Baru Direksi dan Komisaris PT Vale Disahkan dalam RUPSLB |
![]() |
---|
Dulu Bukit Tandus & Rawan Kebakaran, Kini Jadi Kebun Nanas Berkat Pendampingan Vale |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.