Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Motor dan Mobil Dilarang Isi Pertalite di SPBU Pertamina Mulai Mei 2024, Metik hingga Trail

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ilustrasi isi BBM - Daftar motor dan mobil yang dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina mulai Senin 20 Mei 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar motor dan mobil yang dilarang Isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina mulai Senin 20 Mei 2024.

Kini, PT Pertamina resmi menerapkan aturan terbaru soal larangan penggunaan BBM Pertalite untuk sejumlah kendaraan di SPBU seluruh Indonesia.

SPBU akan menerapkan syarat baru saat pembelian Pertalite untuk kendaraan.

Hanya motor dan mobil tertentu bisa gunakan BBM Subisidi tersebut.

Wacana pembatasan pembelian BBM Pertalite medapat perhatian belakangan ini.

Kabar yang menyiratkan bahwa motor dan mobil akan dilarang menggunakan bensin jenis tersebut.

Kendaraan yang mencoba mengisi Pertalite di SPBU Pertamina akan ditolak secara langsung oleh petugas, dengan daftar kendaraan yang terlarang telah diinformasikan dengan jelas.

Langkah larangan ini masih menjadi pembahasan yang sedang berlangsung dan diharapkan akan segera diterapkan secara nasional.

Tujuan dari pembatasan dan larangan penggunaan Pertalite untuk motor dan mobil tertentu adalah untuk memastikan bahwa subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Masyarakat diharapkan dapat menikmati manfaat dari subsidi BBM seperti Pertalite dan Solar, terutama mereka yang kurang mampu.

Aturan ini termasuk dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Revisi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM bisa lebih tepat sasaran.

Kendaraan yang akan terkena larangan penggunaan Pertalite adalah mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.
Meskipun demikian, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) masih dalam proses menyusun aturan regulasi terkait kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite di SPBU Pertamina.

Meskipun wacana tentang larangan penggunaan Pertalite untuk beberapa jenis kendaraan telah lama menjadi pembicaraan di pemerintah, hingga saat ini, aturan terbaru mengenai larangan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa kriteria pembatasan pembelian BBM subsidi sudah ditetapkan, dengan mobil di atas 1.400cc dan motor mulai dari 250cc termasuk dalam daftar larangan penggunaan Pertalite.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved