Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BCA dan PSMTI Kolaborasi Edukasi Cara Kelola Uang dan Dinamika Aturan Pajak

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ) bersama BCA dan Kreston Indonesia mengadakan Seminar Nasional bertajuk Panduan Mengelola Keuangan

|
Editor: Edi Sumardi
DOK PSMTI
Seminar Nasional bertajuk “Panduan Mengelola Keuangan dan Solusi Menghadapi Dinamika Peraturan Pajak” di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024). Kegiatan ini digelar Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ) bersama BCA dan Kreston Indonesia  

TRIBUN-TIMUR.COM - Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ( PSMTI ) bersama BCA dan Kreston Indonesia mengadakan Seminar Nasional bertajuk “Panduan Mengelola Keuangan dan Solusi Menghadapi Dinamika Peraturan Pajak” di MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/5/2024).

Acara yang berlangsung dalam format hybrid ini mengangkat tema “Bijak Mengelola Keuangan dan Dinamika Peraturan Perpajakan”.

Seminar tersebut merupakan kolaborasi dari tiga departemen PSMTI, yakni departemen pendidikan dan kesehatan; departemen hukum, HAM, dan advokasi; serta departemen kaderisasi, pemuda, dan pengembangan.

Lebih dari 100 peserta hadir dalam seminar ini, yang terdiri dari anggota PSMTI serta masyarakat umum.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengelolaan keuangan di tengah kondisi ekonomi yang menantang akibat peningkatan kebutuhan pokok yang tidak diiringi dengan kenaikan pendapatan.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PSMTI, serta secara resmi dibuka oleh Ketua Umum PSMTI Wilianto Tanta.

Beliau didampingi oleh Dewan Penyantun PSMTI Abraham Rudy, Dewan Kehormatan PSMTI Liauw Amung, Ketua Perwanti Idajani Oesman, WKU Dept. Hukum, HAM dan Advokasi Johnny Situwanda, Wasekum Kevin Wu, Ketua PSMTI Jakarta Barat Hokiky Hosea, Ketua PSMTI Jakarta Utara Muljadi Husen, serta jajaran pengurus PSMTI lainnya.

Dalam sambutannya, Wilianto Tanta menekankan pentingnya tema seminar ini dalam konteks dinamika ekonomi dan bisnis yang terus berkembang.

"Pada momen berharga ini, kita semua dapat saling belajar dan berbagi pemikiran tentang pengelolaan keuangan yang bijaksana dan cara menghadapi perubahan peraturan pajak dengan lebih baik," ujar Wilianto.

Wilianto juga menyoroti pentingnya perencanaan keuangan dan kepatuhan terhadap peraturan pajak untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional.

"Dengan masyarakat yang mampu mengelola keuangan dengan baik, ekonomi akan menjadi lebih stabil dan berkembang. Memahami dan mematuhi peraturan pajak juga berarti kita berkontribusi dalam pembangunan negara dan kesejahteraan bersama," tuturnya.

Selain itu, acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi praktis bagi semua peserta.

"Semoga melalui acara ini, kita semua menjadi individu yang lebih bijaksana dalam mengelola keuangan dan lebih memahami kewajiban pajak sebagai warga negara yang baik," ucapnya.

Wakil Ketua Departemen Hukum, HAM, dan Advokasi Johnny Situwanda menekankan relevansi tema pengelolaan keuangan dan solusi dalam seminar ini dengan kondisi ekonomi saat ini yang penuh dinamika dan perubahan cepat, terutama setelah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan penurunan pendapatan bagi banyak orang.

"Keuangan adalah aspek penting dalam kehidupan kita. Jika tidak dikelola dengan baik, hal itu akan menyulitkan masyarakat," kata Johnny.

Melihat antusiasme peserta seminar, Johnny berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat disebarkan dan diaplikasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak orang.

"Harapan kami adalah agar para peserta dapat membagikan ilmu dan pengetahuan yang mereka dapatkan kepada orang lain," ucapnya.

Sesi pertama seminar ini dimulai dengan materi dari Sanderson The, seorang Financial Planner.

Dilanjutkan dengan sesi kedua oleh Head of Research BCA Sekuritas, Christopher Andre Benas.

Sesi ketiga menghadirkan Richie Norbert Tandias, Vice President Wealth Management BCA, sesi keempat oleh Florensia Yunita Siauw, Tax Partner Kreston Indonesia, dan sesi terakhir oleh Mak Kuk Tjiang dari Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Selain memberikan wawasan tentang pengelolaan keuangan yang cerdas, para pembicara juga mensosialisasikan aturan perpajakan, seperti penggabungan NIK menjadi NPWP sesuai PMK 112/2022 (era baru single identity number/ SIN) dan optimalisasi SPT PPH Orang Pribadi (Tahun 2023).(rilis)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved