Rumah SYL Disita KPK
Penampakan Rumah Mewah SYL di Makassar Disita KPK, Harganya Ditaksir Rp4,5 M
KPK sita rumah mewah SYL di kawasan elit Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inilah penampakan rumah mewah eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tim Penyidik KPK menyita rumah SYL di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (15/5/2024).
Dalam rilis resmi yang terkonfirmasi ke Juru Bicara KPK Ali Fikri, rumah itu berlokasi di kawasan elit Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
"Tim Penyidik, kemarin (15 Mei 2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik Tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," tulisnya, Kamis (16/5/2024) siang.
Dalam foto yang diterima, terlihat rumah SYL yang disita berlantai dua.
Baca juga: BREAKING NEWS: Rumah Mewah Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar Disita KPK
Rumah mewah tersebut didominasi warna putih dengan pagar tinggi berwarna hitam.
Rumah tersebut sepertinya masih dalam proses pengerjaan.
Sebab, terlihat gundukan pasir di depan pagar.
Terlihat juga tim KPK menempelkan tulisan 'tanah dan bangunan telah disita' pada dinding luar rumah mewah itu.
Rumah SYL yang disita ini ditaksir milliaran rupiah.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," sebutnya.
Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari Tim Penyidik.
"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," tuturnya.
Mercy Sprinter SYL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil yang diduga milik eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menuturkan mobil mewah bermerek Mercedes-Benz Sprinter 315 CD tersebut ditemukan di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Senin (13/5/2024), Tim Penyidik telah melakukan penyitaan satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu buah kunci remote mobil," ujar Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5/2024).
Ali menuturkan penyitaan terhadap mobil Mercedes ini bakal dijadikan barang bukti dalam berkasa perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat SYL.
Baca juga: Dirjen Ungkap Biaya Operasional Pribadi Eks Mentan Perintah Kasdi Subagyono, Bukan SYL
"Dan berikutnya juga akan dikonfirmasi pada saksi-saksi termasuk tersangka," ujarnya.
Ali mengungkapkan mobil Mercedes-Benz ini telah dimiliki oleh orang terdekat dari SYL.
Sebagai informasi, SYL ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Pengumuman penetapan SYL sebagai tersangka dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada malam Rabu (11/10/2023).
SYL tidak hanya terjerat kasus gratifikasi dan pemerasan saja, tetapi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Khusus untuk perkara pemerasan dan gratifikasi sudah disidangkan dan persidangan terakhir digelar pada Senin (13/5/2024) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Sementara, kasus TPPU masih di tahap penyidikan dan KPK telah memanggil keluarga inti SYL.
Adapun yang sudah dipanggil yaitu putra SYL, Kemal Redindo atau Dindo dan putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Hanya saja, sejauh ini baru Dindo yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Dia diperiksa dalam rangka terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementerian Pertanian (Kementan).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.