Pemkot Makassar Berhasil Pertahankan Opini WTP, Danny Pomanto: Kita Jadikan Tradisi
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Terakhir, pelayanan kesehatan pasien BPJS RSUD dan Puskesmas tidak sepenuhnya dapat diklaim.
Untuk Kota Makassar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK ada dua poin yang perlu ditindaklanjuti.
Pertama, kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan
"Kedua, objek pajak reklame permanen dan pajak reklame insidentil belum terdata, terdaftar, dan ditetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)," ujannya.
Selanjutnya, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini.
Terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran,legislasi dan pengawasan.
BPK juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60
hari setelah LHP diterima. (*)
Prof Masrurah Mokhtar Pimpin APPERTI Sulsel 2025–2029 |
![]() |
---|
Makassar, Soppeng, dan Luwu Timur Kompak Tak Naikkan Pajak |
![]() |
---|
Alarm Bagi PSM Makassar! Posisi 13 Klasemen, Laga Kontra Semen Padang Jadi Penentu |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Selasa 19 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Savio Roberto Belum Terdaftar, Lini Tengah PSM Makassar Masih Tumpul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.