Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Berhasil Pertahankan Opini WTP, Danny Pomanto: Kita Jadikan Tradisi

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
dok pribadi
Jajaran Pemkot Makassar bersama DPRD foto bersama usai menerima LHP BPK di Kantor BPK  Perwakilan Sulawesi Selatan Jl Ap Pettarani, Kamis (16/5/2024).    

Terakhir, pelayanan kesehatan pasien BPJS RSUD dan Puskesmas tidak sepenuhnya dapat diklaim. 

Untuk Kota Makassar, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK ada dua poin yang perlu ditindaklanjuti.

Pertama, kelebihan pembayaran dan potensi kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan 

"Kedua, objek pajak reklame permanen dan pajak reklame insidentil belum terdata, terdaftar, dan ditetapkan dalam Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD)," ujannya. 

Selanjutnya, BPK mengharapkan DPRD, dan para pemangku kepentingan memanfaatkan hasil pemeriksaan ini.

Terutama dalam melaksanakan fungsi anggaran,legislasi dan pengawasan.

BPK juga mengingatkan agar Pemerintah Kota Makassar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 
hari setelah LHP diterima. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved