Opini
Remaja dan Narkoba
Ini berarti remaja merupakan kelompok kedua terbesar penyalahguna narkotika di bumi nusantara dengan jumlah kurang lebih 1,1 juta jiwa.
Muhammad Hatta
Staf Dokter Badan Narkotika Nasional
Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif) masih menjadi problematika serius di kalangan generasi muda kita.
Merujuk data Indonesian Drug Report 2022 yang dilansir Puslitdatin Badan Narkotika Nasional, prevalensi jumlah penduduk Indonesia usia produktif 15-65 tahun adalah 4,8 juta jiwa.
Jika dirinci lebih jauh berdasar kelompok, 59 persen adalah kelompok pekerja(karyawan swasta, TNI Polri, ASN), 24 persen adalah pelajar/mahasiswa dan sisanya 17 persen adalah masyarakat umum.
Ini berarti remaja merupakan kelompok kedua terbesar penyalahguna narkotika di bumi nusantara dengan jumlah kurang lebih 1,1
juta jiwa.
Berdasar pola pemakaiannya, penyalahguna narkoba dibagi menjadi pengguna fungsional dan rekreasional(Ketin,2007) Disebut sebagai penyalahguna fungsional sebab kelompok ini menggunakan efek narkoba sebagai alat untuk bekerja atau untuk menunjang kinerja pekerjaannya.
Itu sebabnya mayoritas jenis narkoba yang disalahgunakan adalah jenis stimulan seperti sabu dan ekstasi.
Efek sabu misalnya yang mengakibatkan penggunanya tak kenal lelah dan bisa tahan bekerja berjam-jam mengakibatkan ia amat populer di kalangan pekerjaan yang membutuhkan stamina dan kewaspadaan tinggi seperti militer, pekerja tambang, profesi medis dan kepolisian.
Karena sabu pula(masih berbentuk zat amphetamine yang dikemas dengan merk Pervitin), tentara Jerman mampu menguasai Perancis pada Perang Dunia II.
Tentara kavaleri korps Panzer mampu mengemudi dan memerangi pihak Sekutu hingga berjam jam lamanya(Ohler, 2016).
Tak mengherankan, kelompok fungsional didominasi oleh kelas pekerja serta masyarakat umum.
Sedangkan kelompok rekreasional menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan sosial atau kegiatan yang berinteraksi dengan banyak orang.
Seperti pada saat acara pesta, pertemuan alumni dan reuni sekolah, atau kumpul kumpul dengan teman sebaya.
Dengan kata lain, zat laknat tersebut dipandang sebagai entitas sosial agar pengguna dapat “diterima” pada kelompok sosial tertentu (Ross et al,2007).
Itu sebabnya kelompok ini didominasi oleh kelompok remaja, pelajar/mahasiswa atau usia sekolah.
Strategi komunikasi yang keliru di masa lampau turut memberi andil peningkatan prevalensi penyalahguna narkoba di kalangan remaja.
Ketika putauw(heroin kelas 3) populer di kalangan remaja kita pada paruh dekade 2000, pemerintah menggunakan strategi :menakut- nakuti (mongering) berupa gambaran pecandu narkotika yang loyo, berbadan kurus kering, suka membolos sekolah atau kerja dan sakit-sakitan.
Gambaran tersebut akhirnya terpatri di benak masyarakat awam hingga kini.
Padahal sebagian besar generasi pengguna sabu malah berbadan ideal, sepintas kelihatan sehat dan malah rajin bekerja.
Paradigma rerata mereka adalah: “saya bukan pecandu karena saya sehat dan produktif seperti warga biasa lainnya.
Saya hanya mengkonsumsi vitamin penambah stamina saja”;
Bagi mereka, pemakaian sabu tak lagi merupakan moda kriminal, melainkan hanya sekedar vitamin penambah stamina.
Sedemikian dalamnya paradigma keliru tersebut sehingga para pecandu biasanya enggan untuk direhabilitasi pada awal-awal pemakaian sabu.
Dalam dunia rehabilitasi pecandu, fenomena ini dikenal dengan istilah tahap pre kontemplasi, di mana mereka belum sadar bahwa tindak penggunaan narkoba yang mereka lakukan dapat merugikan diri mereka sendiri serta keluarga dan masyarakat sekitar.
Dampak akhirnya, penyalahguna baru dibawa ke pusat-pusat rehabilitasi narkotika saat sudah jatuh dalam tahap adiksi berat atau dibekuk aparat.
Pendidikan karakter bangsa sejak usia dini merupakan solusi menangkal paradigma keliru di atas.
Bahaya narkotika yang lebih besar ketimbang manfaatnya, dapat ditekankan lebih dalam kepada anak dan remaja kita.
“Modifikasi budaya” sejak awal tersebut telah terbukti dapat merubah paradigma dan budaya lokal yang kadung dianut oleh masyarakat setempat(Suyanto,2010).
Informasi tentang efek negatif sabu (badan jadi loyo, sekujur badan terasa sakit, dan halusinasi pada dosis berat) mestinya lebih dikedepankan oleh media ketimbang tahayul penambah stamina.
Di aras pendidikan tinggi, materi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba idealnya dimasukkan pada perkuliahan semester awal perkuliahan seperti Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) dan Tahun Pertama Bersama (TPB).
Diharapkan dua solusi tersebut di atas dapat menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba pada remaja yang ujungnya menjadi daya ungkit optimalisasi generasi emas 2045. Semoga.(*)
| Menolak Korupsi Senyap: Mengapa Mengembalikan Pilkada ke DPRD Adalah Kemunduran |
|
|---|
| Makna Filosofis Sejarah Pohon Sawo Ditanam Presiden Soekarno Awal Tahun 1965 di Badiklat Kejaksaan |
|
|---|
| Manajemen Talenta: Harapan Baru Birokrasi Sulsel? |
|
|---|
| Fantasi Kerugian 1 Triliun Dalam Kasus Kuota Haji |
|
|---|
| Penuhi Gizi Seimbang dari Pangan Lokal: Pelajaran dari Sulsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muhammad-Hatta-Staf-Dokter-Badan-Narkotika-Nasional-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.