Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PSM Makassar

PSM Makassar Pastikan tak Akan Lepas Ananda Raehan ke Bhayangkara FC

Direktur PSM Makassar Sadikin Aksa menegaskan tidak akan melepas Ananda Raehan ke Bhayangkara FC. Ia mengingatkan soal kontrak yang harus dihormati.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com
Pemain status polisi potensi gabung Bhayangkara FC ke Liga 2 yakni Muhammad Ferarri (Persija Jakarta), Kakang Rudianto (Persib Bandung), Ananda Reyhan (PSM Makassar), Ginanjar Wahyu (Arema FC), dan Frangky Missa (Persikabo 1973). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bhayangkara FC harus gigit jari untuk mendapat tenaga gelandang muda PSM Makassar Ananda Raehan.

Direktur PSM Makassar Sadikin Aksa menegaskan tidak akan melepas pemainnya tersebut dengan cuma-cuma.

Ananda Raehan terikat kontrak bersama PSM Makassar hingga 2026.

Artinya, klub yang ingin merekrut pemain berusia 20 tahun itu harus menebus sisa kontrak yang ada.

Pemain nomor punggung 8 ini dirumorkan berkostum Bhayangkara FC di musim 2024-2025.

Hal ini tak lepas dari pernyataan COO Bhayangkara FC, Sumardji pada Sabtu (20/4/2024).

Baca juga: Kenzo Nambu - Adilson Silva, Duet Tajam PSM Makassar di Liga 1

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melatih tersebut menyebut, akan menarik sejumlah pemain berstatus polisi untuk memperkuat Bhayangkara FC di Liga 2 musim depan.

Mesin Gol PSM Makassar Kenzo Nambu Masih Tunggu Keputusan Manajemen

Sudah saatnya loyalitas pemain itu ke institusinya di nomor satukan.

Ananda Raehan sendiri pemain PSM Makassar berstatus Polri.

Pemain kelahiran Makassar dilantik menjadi anggota korps Bhayangkara pada Desember 2023 lalu.

Pemain PSM Makassar Ananda Raehan saat meraih emas bersama Timnas Indonesia di Sea Games 2023 
Pemain PSM Makassar Ananda Raehan saat meraih emas bersama Timnas Indonesia di Sea Games 2023  (dok pribadi)

Selain Ananda Raehan ada sejumlah pemain lainnya berstatus polisi, seperti Kakang Rudianto di Persib Bandung.

Muhammad Ferarri di Persija Jakarta, Ginanjar Wahyu di Arema FC, dan Frengky Missa di Persikabo 1973.

“Semua pemain yang berstatus polisi baik di Bhayangkara FC maupun bermain di klub luar wajib bertanggung jawab menaikkan kembali tim ini ke Liga 1," kata Sumardji.

Menanggapi pernyataan Sumardji, Direktur Utama PSM Makassar, Sadikin Aksa mengatakan, merekrut pemain tidak segampang itu.

Ia menyampaikan ada kontrak yang harus dihormati.

Baca juga: Alasan Sadikin Aksa Andalkan Pemain Muda PSM Makassar Musim Depan

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved