Pilkada Soppeng
Tak Ada Pendaftar di KPU, Pilkada Soppeng Dipastikan Tanpa Calon Independen
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Soppeng, Haswinardi mengatakan, pendaftaran calon independen di KPU Soppeng telah ditutup.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng dipastikan tak diikuti calon independen.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Soppeng, Haswinardi mengatakan, pendaftaran calon independen di KPU Soppeng telah ditutup.
Pendaftaran calon independen dibuka pada 8 sampai 12 Mei 2024.
Namun hingga pukul 23.59, tak ada calon independen yang mendaftar.
"KPU Soppeng telah menyelesaikan jadwal masa pengajuan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan," ujar Haswinardi.
Selain tak ada pendaftar, tak ada juga utusan tim pasangan calon melakukan konsultasi ke KPU terkait calon independen.
KPU Soppeng juga telah melakukan sosialisi terkait pendaftaran calon independent.
Sekedar diketahui, jumlah syarat dukungan pasangan calon perseorangan sebanyak 18.189 pemilih Kartu Tanda Penduduk.
Hal ini ini berdasarkan UU. No. 10 tahun 2016 Pasal 41 ayat 2 (a).
Sementara jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Soppeng sebanyak 181.890 pemilih.
Dengan ketentuan jika Kabupaten/Kota kurang dari 250.000 DPT maka calon independen didukung paling sedikit 10 persen dari jumlah DPT pada pemilu terakhir
Lengkap Rekap Pilkada Soppeng: SIAP-ADA Menang 2 Kecamatan, SUKSES 6 Kecamatan, Selisih 18.508 Suara |
![]() |
---|
Sah! Suwardi Haseng - Selle KS Dalle Pemenang Pilkada Soppeng, Selisih 18.508 Suara |
![]() |
---|
Macet Total, Suwardi Haseng - Selle KS Dalle Terpaksa Jalan Kaki 3 Km ke Lokasi Kampanye |
![]() |
---|
Suwardi Haseng - Selle Target 40 Ribu Warga Hadiri Kampanye Sukses, Dihibur Hello dan Elvi Sukaesih |
![]() |
---|
Suwardi Haseng: Saya Ingin Berikan Terbaik untuk Soppeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.