PSM Makassar
Nasib Kenzo Nambu di PSM Makassar Masih Abu-abu
Nasib Kenzo Nambu bersama PSM Makassar masih berkembang liar atau abu-abu. .
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Nasib Kenzo Nambu bersama PSM Makassar masih berkembang liar atau abu-abu.
Saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemain asal Jepang akan bertahan bersama PSM Makassar atau sebaliknya.
Beberapa spekulasi muncul bahwa Kenzo Nambu dilirik klub elit lainnya di Liga 1.
Hanya saja belum ada kejelasan dari pemain asal Jepang ini.
Kontrak Kenzo Nambu bersama PSM Makassar berakhir Mei 2024.
Baca juga: Rekap Laga PSM Makassar di Musim 2023/2024
Kondisi ini coba dimanfaatkan sejumlah klub untuk mendapatkan tanda tangan pemain berusia 31 tahun tersebut.
Kontribusi Kenzo Nambu untuk PSM Makassar di musim 2023-2024 memang cukup besar.
Ia sering muncul sebagai pembeda di pertandingan. Menjadi aktor kemenangan tim.
Eks penggawa Rayong FC itu bermain sebagai free role. Makanya, pergerakannya sulit ditebak.
Baca juga: 4 Penyerang Liga 3 Portugal Jadi Alternatif PSM Makassar Musim Depan Lengkap Harga Pasaran
Apalagi, ia cerdik menempatkan diri di depan gawang lawan.
Ditambah lagi punya akurasi tembakannya sangat bagus.
Tak ayal ini selalu mencetak gol.
Total Kenzo Nambu mengemas 14 gol dan satu assist di Liga 1 musim ini.
Pemilik nomor punggung 39 ini menjadi top skor PSM Makassar.
Jumlah golnya musim ini melewati torehan golnya yang pada musim 2022-2023.
Gawat! Tiga Pemain Belakang PSM Makassar Terancam Absen Lawan Persebaya Surabaya |
![]() |
---|
Walikota Appi Siapkan 7 Bus Gratis Menuju Stadion Bj Habibi Dukung PSM Makassar Saat Lawan Persebaya |
![]() |
---|
Appi Janji Boyong Ratusan Suporter Balaikota Mania Nonton PSM vs Persebaya, Sediakan 7 Bus Gratis |
![]() |
---|
Thom Haye Bintang Persib Jadi Pemain Termahal di Super League, PSM Makassar Tersingkir dari 10 Besar |
![]() |
---|
Gledson Lengkapi Aroma Samba di PSM Makassar, Total 6 Pemain Brasil Berseragam Juku Eja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.