Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2024

PKB Sulsel Pilih Pemimpin Sesuai Prinsip Nahdlatul Ulama 

DPW PKB Sulsel memiliki prinsip dasar dalam mengusung salah seorang calon pemimpin.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun timur
Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal saat menjadi narasumber dalam program Klakson Pilkada 2024 di Studio Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Sulawesi Selatan (DPW PKB Sulsel) memiliki prinsip dasar dalam mengusung salah seorang calon pemimpin.

Mereka menginginkan kandidat dapat menyelesaikan masalah masyarakat tanpa adanya kepentingan lain.

Pada pemilu 2024 kemarin PKB mendapatkan delapan kursi di parlemen Sulsel.

Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal, partai yang lahir dari Nahdlatul Ulama (NU) ini memiliki prinsip dasar dalam memilih seorang kandidat pemimpin.

"Kami kembali prinsip PKB dalam memilih pemimpin, tentu memiliki prinsip dasar yang diyakini oleh NU cara terbaik memilih pemimpin," katanya saat menjadi narasumber dalam program Klakson Pilkada 2024 di Studio Tribun Timur, Jl Cendrawasih No 430, Makassar, Sulsel, Rabu (8/5/2024).

Menurutnya, seorang pemimpin harus memiliki prinsip kebijakan berbasis kepada menyelesaikan masalah masyarakat.

"Misalnya problem kita di Sulsel, tiba-tiba kita digegerkan oleh masalah banjir. Ini problem penting yang kita hadapi bersama dan harus dihubungkan dengan urusan pemimpin," ujarnya.

Dengan menjaga lingkungan, kata Haekal, maka semakin kecil wilayah tersebut terkena bencana begitupun sebaliknya.

"Karena tidak menjaga gunung Latimojong atau lingkungan ini pasti kita akan menghadapi situasi bencana makin parah kedepan," katanya.

"Jadi saya kembali ke situasi terkini bahwa salah satu yang harus jadi tanggung jawab kita kedepan adalah menjaga lingkungan kita.” (ren) 

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024

  • 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
  • Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.

Perolehan kursi DPRD Sulsel Periode 2019-2024


1. Nasdem 17 kursi

2. Golkar 14 kursi

3. Gerindra 13 kursi

4. PPP 8 kursi

5. PKB 8 kursi

6. Demokrat 7 kursi

7. PKS 7 kursi

8. PDI Perjuangan 6 kursi

9. PAN 4 kursi

10. Hanura 1 kursi.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved