Ingat Kritikan Ahok ke BPK pada 2021 Lalu? Kini Terbukti Dalam Sidang Gratifikasi Kementan
Salah satu oknum auditor BPK disebut meminta uang kepada Kementan sebesar Rp 12 miliar agar memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pasca-terseretnya anggota BPK ini, tentu menjadi ironi lantaran lembaga yang seharusnya memeriksa pengelolaan keuangan negara, tetapi justru turut terseret dalam pusara dugaan suap, dalam konteks kasus SYL ini.
Bahkan, Ahok pernah mengkritik peran BPK lantaran tidak ada pihak ketiga yang mengawasi meski sudah ada anggota BPK terjerat kasus korupsi.
Ahok Pernah Kritik Peran BPK, Tak Ada Lembaga Lain yang Awasi
Pada tahun 2021 di kanal YouTube miliknya, Ahok pernah mengkritik peran BPK lantaran tidak ada pihak ketiga yang mengawasi lembaga pengawas keuangan negara tersebut.
Kritik Ahok itu dilandasi dari peran BPK, termasuk saat mengambil sebuah keputusan.
"Jadi semua putusan ada di BPK dan mereka dikasi undang-undang BPK itu, tidak boleh ada pihak ketiga melakukan perhitungan, dia putuskan A harus terima A, selesai Anda," ujar Ahok dalam kanal YouTubenya, Panggil Saya BTP pada 19 November 2021 lalu.
Meski bisa mengajukan keberatan ke badan kehormatan, Ahok tetap mengkritik wadah tersebut lantaran dinilai tidak adil.
Adapun yang dimaksud Ahok karena keberatan yang diajukan justru disampaikan kepada badan yang mengawasi kinerja BPK sendiri.
Ahok beranggapan bahwa hal tersebut menjadi celah bagi oknum untuk dimanfaatkan sebagai cara untuk melakukan suap-menyuap.
"Jadi, ada kesan begini 'tenang kalau BPK sudah periksa dan dinyatakan tidak ada kerugian, aman lah kita," ujarnya.
Lantas, Ahok pun menceritakan pengalamannya saat dipanggil BPK soal kasus sengketa lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dia mengatakan saat itu BPK mempertanyakan kerugian negara akibat membeli lahan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang tinggi.
Hal tersebut ditanyakan ke Ahok lantaran, menurut BPK, seharusnya Ahok dapat menentukan NJOP dengan nilai yang lebih rendah ketika masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Dia mempersoalkan, kenapa Anda beli tanah dengan harga NJOP, sedangkan Anda seorang gubernur bisa memutuskan NJOP mau berapa."
"Kenapa Anda gunakan NJOP yang mahal, sedangkan di gang-gang belakang ada NJOP yang murah," jelas Ahok.
Sosok dan Kekayaan Hendri Antoro Kajari Jakarta Barat Dicopot Usai Penggelapan Uang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mantan Wali Kota Makassar Danny Pomanto Maju Musda PDIP Sulsel |
![]() |
---|
Letjen Bambang Trisnohadi, Komandan Upacara HUT TNI Peraih Adhi Makayasa, Ex Pagar Hidup SBY |
![]() |
---|
Ada Apa? SBY Lewati Kapolri Listyo Sigit Tanpa Salam di Panggung HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Polbangtan Kementan dan Pemda Bone Perkuat Sinergi Kendalikan Penyakit Unggas di Watang Palakka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.